Het Zwin is a beautiful place, I could say a must visit for Belgium. It is the first natural reservation in Belgium, in 1952 this kind of places were considered a revolutionary idea.
The area is flooded with water from the tides and the water evaporates, making this a proper environment for many bird species. It is also almost surrounded by a 10 meter high natural dams, behind which is the North Sea.
The area has 150ha, from which 25 are on Netherlands territory, that's because the park is exactly on the border with Netherlands.
The park was entirely renovated in 1990
There is also a remarkable zoo inside the Het Zwin Park with many wonderful birds living in a great habitat.
Send Photo to a Friend
Het Zwin - Butterfly Park
Butterfly Park
Near Het Zwin, at 3km, there is also a great place, called Butterfly Park, where you can enter in the world of colorful butterflies.
Butterflies are practically flying over your head, near your ears. A real treat for a photographer :) Careful not to step on ones that rest on the floor. Amazing silent creatures.
VirtualTourist®© 1994-2010 VirtualTourist.com, Inc. All Rights Reserved.
Pengembangan Pikiran utama menjadi sebuah paragraf. Sesungguhnya orang yang suka membaca telah mampu hidup lebih dari pada orang yang tak mau dan tak mampu. tidaklah benar jika orang hanya memiliki satu kehidupan yang kita jalani,jika kita membaca, kita bisa menjalani beberapa pun jenis kehidupan seperti yang kita inginkan.
Selasa, 07 Desember 2010
Minggu, 21 November 2010
Nirvana Roemah Air
Welcome to Floating Villa - Nirvana Roemah Air - The first and only Floating Villa in Indonesia
Pander to your senses.
In the ultimate privacy of your Nirvana floating villa.
Set like a secluded paradise in one of West Lombok's serene lagoons – the perfect blend: luxurious comfort on nature's doorstep.
Only inches above the enchanting wild life of the sea, you are suspended between heaven and earth. The intimate breezes of romance whisper in the wind and waves - your mind and body rebalanced to the hypnotic rhythm of the sea.
Snorkeling, recreational fishing or crab hunting; perhaps a lazy swim. A romantic dinner on a nearby desert island.
Further temptations that await you.
Within easy reach of Lombok’s International Airport, this coveted sparkling Nirvana, with 64m2 floating villas located about 200 meters off the beach can be your escape to an earthly paradise.
Floating Villa, Nirvana Roemah Air Lombok Island Indonesia Floating Villa, Nirvana Roemah Air Lombok Island Indonesia
Each Villa consists of :
Private Living Room, Private Balcony, Private Shower, and also equipped with:
Refrigerator, Stereo set & VCD player, Personal safety box, Tea & Coffee maker. Go to Product and Service for more details.
Floating Villa, Nirvana Roemah Air Lombok Island Indonesia
Floating Villa, Nirvana Roemah Air Lombok Island Indonesia
Floating Villa, Nirvana Roemah Air Lombok Island Indonesia
Each floating villa is carefully designed and constructed in accordance with the concept of the hundred of years of well proven local fishermen floating bamboo hut, called “Bagan”, it has been carefully modified in to a comfortable and safe floating accommodation. You are among the special people who have the chance to enjoy the comfort of luxurious and adventurous experience in the first Floating Villa in the country.
The condition of the sea of Medang Bay - Lombok island is absolutely perfect for this unique concept ! not only because this little bay has the advantage of the rise and fall of the tides, but also it is very well protected by 4 little islands called : Gili on front of the bay, they protect the villas from strong wind, current and waves.
The Floating villas float so well and steady ! the sea water can be so calm and crystal clear – so that you can easily witness the marine world activity, right from your floating villa : Clown fish, Angle fish, Baby Lobster, Crabs or even Lion Fish surrounds you, they live side by side with you under the villa – you can feed them, you can play with them and of course you can go fishing from your floating villa.
TWILIGHT in NIRVANA ROEMAH AIR FLOATING VILLA! With one of the most spectacular sunset in life that you can enjoy from your floating villa. At night – lay down on the lazy chair at your balcony and watch the stars, say your wish as you see the shooting star and surely you don’t want to miss the chance to feel the romance on the floating villa during the fool moon ! words are not enough to describe the beauty.
"Put your mouse on this area to stop scrolling temporary"
Floating Villa location Nirvana Roemah Air located in Lombok island, see how to get there and our Map.
More info
Floating Villa Rates
We have published rates and Special promotional rates for honeymoon package. Awesome rates
More info
Recreational Activities
Enjoy our floating villa - Nirvana Roemah Air recreational such as fun fishing, snorkeling, crab hunting, bagan visit, gili visit, tour de inland, romance in the sand, barbeque, and more.
More info
Important notes
Please review our important information about the floating villa neighborhood
More info
Nirvana Roemah Air is the first and only floating villa in Indonesia
Floating Villa, Nirvana Roemah Air Lombok Island Indonesia
Thr 1st & only Floating Villa in Indonesia
© by Nirvana Roemah Air - Lombok
Jalan Raya Medang, Sekotong Barat
Lombok Barat - NTB - Indonesia
web design by Bali Web Design hosted on Hosting Indonesia
Pander to your senses.
In the ultimate privacy of your Nirvana floating villa.
Set like a secluded paradise in one of West Lombok's serene lagoons – the perfect blend: luxurious comfort on nature's doorstep.
Only inches above the enchanting wild life of the sea, you are suspended between heaven and earth. The intimate breezes of romance whisper in the wind and waves - your mind and body rebalanced to the hypnotic rhythm of the sea.
Snorkeling, recreational fishing or crab hunting; perhaps a lazy swim. A romantic dinner on a nearby desert island.
Further temptations that await you.
Within easy reach of Lombok’s International Airport, this coveted sparkling Nirvana, with 64m2 floating villas located about 200 meters off the beach can be your escape to an earthly paradise.
Floating Villa, Nirvana Roemah Air Lombok Island Indonesia Floating Villa, Nirvana Roemah Air Lombok Island Indonesia
Each Villa consists of :
Private Living Room, Private Balcony, Private Shower, and also equipped with:
Refrigerator, Stereo set & VCD player, Personal safety box, Tea & Coffee maker. Go to Product and Service for more details.
Floating Villa, Nirvana Roemah Air Lombok Island Indonesia
Floating Villa, Nirvana Roemah Air Lombok Island Indonesia
Floating Villa, Nirvana Roemah Air Lombok Island Indonesia
Each floating villa is carefully designed and constructed in accordance with the concept of the hundred of years of well proven local fishermen floating bamboo hut, called “Bagan”, it has been carefully modified in to a comfortable and safe floating accommodation. You are among the special people who have the chance to enjoy the comfort of luxurious and adventurous experience in the first Floating Villa in the country.
The condition of the sea of Medang Bay - Lombok island is absolutely perfect for this unique concept ! not only because this little bay has the advantage of the rise and fall of the tides, but also it is very well protected by 4 little islands called : Gili on front of the bay, they protect the villas from strong wind, current and waves.
The Floating villas float so well and steady ! the sea water can be so calm and crystal clear – so that you can easily witness the marine world activity, right from your floating villa : Clown fish, Angle fish, Baby Lobster, Crabs or even Lion Fish surrounds you, they live side by side with you under the villa – you can feed them, you can play with them and of course you can go fishing from your floating villa.
TWILIGHT in NIRVANA ROEMAH AIR FLOATING VILLA! With one of the most spectacular sunset in life that you can enjoy from your floating villa. At night – lay down on the lazy chair at your balcony and watch the stars, say your wish as you see the shooting star and surely you don’t want to miss the chance to feel the romance on the floating villa during the fool moon ! words are not enough to describe the beauty.
"Put your mouse on this area to stop scrolling temporary"
Floating Villa location Nirvana Roemah Air located in Lombok island, see how to get there and our Map.
More info
Floating Villa Rates
We have published rates and Special promotional rates for honeymoon package. Awesome rates
More info
Recreational Activities
Enjoy our floating villa - Nirvana Roemah Air recreational such as fun fishing, snorkeling, crab hunting, bagan visit, gili visit, tour de inland, romance in the sand, barbeque, and more.
More info
Important notes
Please review our important information about the floating villa neighborhood
More info
Nirvana Roemah Air is the first and only floating villa in Indonesia
Floating Villa, Nirvana Roemah Air Lombok Island Indonesia
Thr 1st & only Floating Villa in Indonesia
© by Nirvana Roemah Air - Lombok
Jalan Raya Medang, Sekotong Barat
Lombok Barat - NTB - Indonesia
web design by Bali Web Design hosted on Hosting Indonesia
south coast jewel
Kuta Beach Lombok - south coast jewel
1 2 3 4
The south coast itself provides plenty of opportunities for exploring beaches and coastal scenery of such breath-taking beauty it is hard to describe. Around 4 km east of Kuta is Tanjung A'an, with white sand beaches and good waves for surfers.
Further east is Gerupuk, well known as a top surf location and situated on a peninsula of land that just out into ocean, with stunning views of the sea, and the surrounding islands and bays.
To the west of Kuta are a series of beautiful beaches and bays hidden headlands and rolling hills, providing peaceful and secluded spots for picnics and swimming. Mawun Beach is around 30 minutes drive to the west and is a picturesque bay with a nice white sand beach.
d vehicle.
<< previous page next page >> 1 2 3 4
recent events
One day before the Hindu New Year, the Hindu people in Lombok stage Ogoh-ogoh festival with its spectacular parade. read more » Ogoh-Ogoh Parade
guest remarks
Fantastic Coastline!
dr. Ida - Surabaya
Kuta Lombok Beach really fantastic with a series of beautiful beaches and bays hidden headlands and rolling hills, providing peaceful and secluded spots for picnics and swimming. read more » Fantastic Beach
quick reservation
Name
E-mail
City/Country
Check In
[Calendar]
November 2010
S M T W T F S
1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30
Check Out
[Calendar]
November 2010
S M T W T F S
1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30
Request
costumer support
. . . . . . . powered by media . . . . . . . .
There are good right- and left-hand barrels for surfing here when the swell is large enough. Further west are many more scenic bays and beaches, largely deserted, although the road deteriorates rapidly and the going can be rough at times. Be sure to use an experienced local guide with a good vehicle.
1 2 3 4
The south coast itself provides plenty of opportunities for exploring beaches and coastal scenery of such breath-taking beauty it is hard to describe. Around 4 km east of Kuta is Tanjung A'an, with white sand beaches and good waves for surfers.
Further east is Gerupuk, well known as a top surf location and situated on a peninsula of land that just out into ocean, with stunning views of the sea, and the surrounding islands and bays.
To the west of Kuta are a series of beautiful beaches and bays hidden headlands and rolling hills, providing peaceful and secluded spots for picnics and swimming. Mawun Beach is around 30 minutes drive to the west and is a picturesque bay with a nice white sand beach.
d vehicle.
<< previous page next page >> 1 2 3 4
recent events
One day before the Hindu New Year, the Hindu people in Lombok stage Ogoh-ogoh festival with its spectacular parade. read more » Ogoh-Ogoh Parade
guest remarks
Fantastic Coastline!
dr. Ida - Surabaya
Kuta Lombok Beach really fantastic with a series of beautiful beaches and bays hidden headlands and rolling hills, providing peaceful and secluded spots for picnics and swimming. read more » Fantastic Beach
quick reservation
Name
City/Country
Check In
[Calendar]
November 2010
S M T W T F S
1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30
Check Out
[Calendar]
November 2010
S M T W T F S
1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30
Request
costumer support
. . . . . . . powered by media . . . . . . . .
There are good right- and left-hand barrels for surfing here when the swell is large enough. Further west are many more scenic bays and beaches, largely deserted, although the road deteriorates rapidly and the going can be rough at times. Be sure to use an experienced local guide with a good vehicle.
Senin, 01 November 2010
Pemandangan di Pulau Karimun
Tanah Airku Laris Manis
Pemandangan di Pulau Karimun dari Bibir Pantai (GATRA/Mujib Rahman)Libur panjang Lebaran pada tahun ini dimanfaatkan Irfan Hasan, 40 tahun, untuk berwisata ke luar kota. Warga Kelurahan Panggang, Kecamatan Kota Jepara, Jawa Tengah, itu membawa istri dan seorang anaknya ke Kepulauan Karimunjawa. Karyawan sebuah pabrik mebel itu mengaku cukup lama tidak menginjakkan kaki di pulau tersebut. Padahal, lokasi Pulau Karimunjawa tidak jauh, masih di lingkup Kabupaten Jepara.
Sayang, liburannya kali ini membawa pulang kecewa. "Karimunjawa tak sebebas dahulu," katanya. Dahulu gugusan pulau di Karimunjawa masih perawan dan bebas dikunjungi. Berbagai macam burung dan binatang banyak dijumpai di sana. "Saya dahulu bisa naik perahu dari satu pulau ke pulau lain untuk melihat kijang dan burung-burung," katanya.
Kini aktivitas itu tak lagi bisa dilakukannya. Irfan mendapat kenyataan tidak lagi bisa leluasa mengunjungi pulau-pulau di kawasan yang elok itu. Di Pulau Menyawakan, misalnya, telah dibangun tempat peristirahatan indah nan mahal bernama Kura-kura Resort. Di dalamnya terdapat bungalo-bungalo cantik di tengah taman yang indah.
Pengunjungnya kebanyakan turis asing yang ingin berlibur sambil menikmati keindahan terumbu karang di dasar laut. Alhasil, turis bermodal cekak seperti Irfan Hasan tak boleh mendekat. "Orang sini sendiri kok dilarang ke Karimunjawa," ia menggerutu.
Sebagian pulau kecil di Karimunjawa memang telah menjelma menjadi tempat-tempat privat yang mewah. Pulau-pulau itu dikuasai perorangan dan menjadi tempat yang terlarang bagi pribumi yang tidak berkepentingan.
Kura-kura Resort di Pulau Menyawakan, misalnya, dilengkapi dermaga khusus yang tarif sandarnya Rp 150.000 per jam. Resor ini menyediakan tiga tipe kamar, yaitu superior seaview cottage, deluxe superior cottage, dan private pool villa. Harganya, US$ 250 hingga US$ 380 semalam. Ada cottage private pool villa bernuansa bulan madu dengan kolam renang sendiri yang tertutup tembok. Orang tidak akan peduli dengan yang terjadi di dalamnya.
Pulau-pulau itu menjadi tempat berlibur turis-turis asing yang sedang ogah diganggu. Mereka datang ke Karimunjawa dengan pesawat Cessna yang diterbangkan pengelola resor dari Bandar Udara Ahmad Yani, Semarang. Di jalur ini tidak ada penerbangan reguler.
Kura-kura Resort dimiliki Soren Lax, pria asal Swedia yang menikahi wanita pribumi asal Balikpapan, Kalimantan Timur. Melalui istrinya, ia menguasai lahan seluas 21 hektare atau seluas pulau itu.
Soren Lax membeli pulau itu pada 1999 dan kini berhasil menjualnya sebagai tempat wisata kelas atas. Di sana berdiri 15 bungalo dengan fasilitas lengkap untuk menyelam dan berbagai kesenangan bahari lainnya.
Selain Menyawakan, sejumlah pulau di kawasan Karimunjawa juga telah "diprivatisasi". Berdasarkan data dari Balai Taman Nasional Karimunjawa, pada saat ini ada delapan dari 27 pulau di Karimunjawa yang dikuasai satu pihak. Masing-masing memiliki luas 3-92 hektare.
Dua di antara pulau-pulau yang terjual itu dimiliki orang asing, yaitu Pulau Menyawakan dan Pulau Kumbang. Bila Pulau Menyawakan milik Soren Lax, Pulau Kumbang dimiliki ekspatriat asal Swedia, Mr. Jell, yang memegang hak milik atas nama istrinya yang berkewarganegaraan Indonesia. Di Pulau Karimunjawa sendiri banyak orang asing yang menguasai lahan cukup luas dan telah "ditanami" resor di atasnya. Misalnya Nirwana Resort dan Escape Hotel.
Menurut Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa, Harianto, pulau-pulau itu memang ada yang dimiliki orang per orang. Namun mereka bukan membeli pulaunya, melainkan hanya membeli tanah dan mengembangkannya.
Meskipun demikian, hal itu tetap menimbulkan kekhawatiran karena pemerintah daerah dan masyarakat tidak mengetahui apa yang sebetulnya dilakukan orang asing di pulau-pulau itu. Konsorsium Karimunjawa yang terdiri dari sejumlah LSM di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyoroti fenomena ini. Penguasaan pulau oleh satu pihak bisa menimbulkan ekses marjinalisasi penduduk lokal.
Menurut Koordinator Konsorsium Karimunjawa, Fatkhur Rahman, perpindahan kepemilikan tanah dari penduduk lokal kepada orang asing sangat mudah terjadi karena adanya kolusi antara oknum pemerintah dan calon pembeli. Pulau Karimunjawa, katanya, telah dikavling-kavling untuk resor yang eksklusif, sehingga orang Karimunjawa tidak menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Berbeda dengan di Bali. Di Pulau Dewata itu, toko-toko dan kafe dimiliki orang lokal, sehingga efek ekonominya menyegarkan orang pribumi.
Di Karimunjawa, turis datang ke salah satu pulau, bersenang-senang, lalu pulang. Jangankan berbelanja di kota Kecamatan Karimunjawa, menginjakkan kaki pun tidak. Toko-toko suvenir di Karimunjawa hanya mengandalkan pembeli wisatawan domestik. Jadi, kalaupun ada dana yang bergulir dari resor-resor eksklusif itu, yang menerima adalah pengelola resor yang juga orang bule.
Namun hal itu dibantah Camat Karimunjawa, Nuryanto. Menurut dia, pengelolaan lahan Karimunjawa oleh pihak asing hanya berupa penanaman modal di bidang pariwisata. Ia mengaku telah mengecek satu per satu status kepemilikan orang asing atas pulau-pulau itu. Ternyata sertifikatnya atas nama orang lokal, entah itu istri atau orang kepercayaannya.
Hal itu dibenarkan Bupati Jepara, Hendro Martojo. Dia memastikan, meski dikelola pihak asing, pulau-pulau tersebut masih di bawah pengawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Para pengelola pulau-pulau itu bahkan sengaja diundang Pemkab Jepara agar menginvestasikan dana untuk mengembangkan wisata Karimunjawa.
GATRA (Dok. GATRA)
Kepulauan Karimunjawa terdiri dari 27 pulau yang berada di tiga desa. Luas totalnya mencapai 107.225 hektare. Luas daratannya saja sekitar 7.120 hektare. Penduduk asli tersebar di lima pulau, antara lain di Pulau Karimunjawa, Pulau Kemujan, Pulau Parang, Pulau Nyamuk, dan Pulau Genting.
Adanya pembangunan resor mewah itu menjadi paradoks dengan kehidupan nelayan yang ada di sekitarnya. Seorang nelayan lokal, Sunarto, mengungkapkan bahwa sebagian resor itu menutup bibir pantai, sehingga nelayan tradisional tidak bisa menyandarkan perahu di garis pantai yang ada resornya.
GATRA (Dok. GATRA)
Penguasaan pulau-pulau oleh orang asing banyak pula terjadi di daerah lain di Indonesia. Beberapa pulau di Kepulauan Mentawai dikabarkan tengah ditawarkan melalui iklan dengan judul "Islands for Sale in Indonesia" di situs privateislandsonline.com.
Yang aneh di iklan tersebut, yang menawarkan pulau itu bukan warga negara Indonesia, melainkan orang asing yang memampang alamatnya di 550 Queen St. East Suite 330 Toronto ON M5A 1 V2, Kanada. Jadi, pulau-pulau itu bisa berpindah tangan dari orang asing ke orang asing lainnya.
Pulau Meriam Besar dan Pulau Panjang yang berada di Kabupaten Sumbawa Besar juga pernah dijual melalui situs internet. Namun, setelah hal itu disorot media, sertifikat atas nama orang asing akhirnya dibatalkan pemerintah daerah setempat.
Kepemilikan pulau oleh perorangan sebetulnya telah lama terjadi. Data dari Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Fisik Kepulauan Seribu menunjukkan, tahun 2000 saja di Kepulauan Seribu terdapat 65 pulau yang dikuasai satu nama, termasuk orang asing. Hal ini dinilai mengancam eksistensi nelayan tradisional yang biasa berlayar di sekitar pulau itu.
Menurut hasil monitoring Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), banyak nelayan tradisional yang tidak boleh masuk ke zona pulau tertentu. Padahal, mereka secara tradisional melaut di sekitar pulau itu dan memanfaatkan pulau tersebut sebagai tempat berlindung dari angin atau gelombang tinggi.
GATRA (Dok. GATRA)
Di sisi lain, penguasaan pulau dan lahan oleh orang asing di Karimunjawa membawa dampak positif bagi pendapatan asli daerah. Menurut data Dinas Pariwisata Jepara, pada tahun ini hampir 10.000 turis datang ke Karimunjawa. Angkanya terus naik dari tahun ke tahun.
"Ini menimbulkan multiplier effect yang bagus bagi masyarakat lokal," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Jepara, Chaeron Syariefudin. Bila satu turis membelanjakan uang rata-rata Rp 2,5 juta, maka penduduk bisa kecipratan uang tak kurang dari Rp 25 milyar per tahun.
Kehadiran orang asing di pulau-pulau itu, kata Chaeron, bukan membeli pulau mentah-mentah, melainkan membeli tanah, lalu mengembangkannya. Pulaunya sendiri tetap menjadi bagian dari NKRI. Pemiliknya membayar pajak dan tunduk pada peraturan yang berlaku.
Berkat peran orang asing itu, perekonomian lokal ikut mendapat manfaat karena arus wisatawan menjadi deras. "Tidak hanya resor mewah, rumah-rumah penduduk juga laku sebagai homestay," katanya kepada Gatra.
Penguasaan tanah dan pulau-pulau oleh orang asing sebetulnya legal. Cara yang paling lazim adalah dengan menikahi wanita lokal dan mengatasnamakan kepemilikan tanah kepada istrinya. Cara kedua adalah dengan mengurus hak pakai dalam jangka waktu tertentu.
Pada saat ini berlaku Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pemberian Hak Milik (HM) atas tanah bagi rumah tinggal yang mengatur perubahan status pemilikan tanah untuk rumah tinggal dari HGB (hak guna bangunan) atau HP (hak pakai) menjadi HM, maksimal 5.000 meter persegi. Selain itu, ada Undang-Undang Pokok Agraria, yang memberi batasan maksimal kepemilikan tanah pertanian 20 hektare. Dua aturan itu mensyaratkan hak kepemilikan tanah harus atas nama warga negara Indonesia.
Jalur bagi orang asing juga tersedia. Yakni Peraturan Pemerintah Nomor 41/1996 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia. Aturan ini memperbolehkan orang asing memiliki rumah tinggal atau hunian maksimal 25 tahun dan bisa diperpanjang satu kali untuk 20 tahun.
Selain menikahi wanita pribumi, cara ini lazim ditempuh orang asing. BPN Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Barat, misalnya, pernah mengeluarkan sertifikat HGB atas nama PT Reefseekers Khaternet Lestari yang dimiliki Ernest Lewandosky, warga Inggris.
Copyright © 2002-04 Gatra.com. Designed and maintenance by Gatracom.
Pemandangan di Pulau Karimun dari Bibir Pantai (GATRA/Mujib Rahman)Libur panjang Lebaran pada tahun ini dimanfaatkan Irfan Hasan, 40 tahun, untuk berwisata ke luar kota. Warga Kelurahan Panggang, Kecamatan Kota Jepara, Jawa Tengah, itu membawa istri dan seorang anaknya ke Kepulauan Karimunjawa. Karyawan sebuah pabrik mebel itu mengaku cukup lama tidak menginjakkan kaki di pulau tersebut. Padahal, lokasi Pulau Karimunjawa tidak jauh, masih di lingkup Kabupaten Jepara.
Sayang, liburannya kali ini membawa pulang kecewa. "Karimunjawa tak sebebas dahulu," katanya. Dahulu gugusan pulau di Karimunjawa masih perawan dan bebas dikunjungi. Berbagai macam burung dan binatang banyak dijumpai di sana. "Saya dahulu bisa naik perahu dari satu pulau ke pulau lain untuk melihat kijang dan burung-burung," katanya.
Kini aktivitas itu tak lagi bisa dilakukannya. Irfan mendapat kenyataan tidak lagi bisa leluasa mengunjungi pulau-pulau di kawasan yang elok itu. Di Pulau Menyawakan, misalnya, telah dibangun tempat peristirahatan indah nan mahal bernama Kura-kura Resort. Di dalamnya terdapat bungalo-bungalo cantik di tengah taman yang indah.
Pengunjungnya kebanyakan turis asing yang ingin berlibur sambil menikmati keindahan terumbu karang di dasar laut. Alhasil, turis bermodal cekak seperti Irfan Hasan tak boleh mendekat. "Orang sini sendiri kok dilarang ke Karimunjawa," ia menggerutu.
Sebagian pulau kecil di Karimunjawa memang telah menjelma menjadi tempat-tempat privat yang mewah. Pulau-pulau itu dikuasai perorangan dan menjadi tempat yang terlarang bagi pribumi yang tidak berkepentingan.
Kura-kura Resort di Pulau Menyawakan, misalnya, dilengkapi dermaga khusus yang tarif sandarnya Rp 150.000 per jam. Resor ini menyediakan tiga tipe kamar, yaitu superior seaview cottage, deluxe superior cottage, dan private pool villa. Harganya, US$ 250 hingga US$ 380 semalam. Ada cottage private pool villa bernuansa bulan madu dengan kolam renang sendiri yang tertutup tembok. Orang tidak akan peduli dengan yang terjadi di dalamnya.
Pulau-pulau itu menjadi tempat berlibur turis-turis asing yang sedang ogah diganggu. Mereka datang ke Karimunjawa dengan pesawat Cessna yang diterbangkan pengelola resor dari Bandar Udara Ahmad Yani, Semarang. Di jalur ini tidak ada penerbangan reguler.
Kura-kura Resort dimiliki Soren Lax, pria asal Swedia yang menikahi wanita pribumi asal Balikpapan, Kalimantan Timur. Melalui istrinya, ia menguasai lahan seluas 21 hektare atau seluas pulau itu.
Soren Lax membeli pulau itu pada 1999 dan kini berhasil menjualnya sebagai tempat wisata kelas atas. Di sana berdiri 15 bungalo dengan fasilitas lengkap untuk menyelam dan berbagai kesenangan bahari lainnya.
Selain Menyawakan, sejumlah pulau di kawasan Karimunjawa juga telah "diprivatisasi". Berdasarkan data dari Balai Taman Nasional Karimunjawa, pada saat ini ada delapan dari 27 pulau di Karimunjawa yang dikuasai satu pihak. Masing-masing memiliki luas 3-92 hektare.
Dua di antara pulau-pulau yang terjual itu dimiliki orang asing, yaitu Pulau Menyawakan dan Pulau Kumbang. Bila Pulau Menyawakan milik Soren Lax, Pulau Kumbang dimiliki ekspatriat asal Swedia, Mr. Jell, yang memegang hak milik atas nama istrinya yang berkewarganegaraan Indonesia. Di Pulau Karimunjawa sendiri banyak orang asing yang menguasai lahan cukup luas dan telah "ditanami" resor di atasnya. Misalnya Nirwana Resort dan Escape Hotel.
Menurut Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa, Harianto, pulau-pulau itu memang ada yang dimiliki orang per orang. Namun mereka bukan membeli pulaunya, melainkan hanya membeli tanah dan mengembangkannya.
Meskipun demikian, hal itu tetap menimbulkan kekhawatiran karena pemerintah daerah dan masyarakat tidak mengetahui apa yang sebetulnya dilakukan orang asing di pulau-pulau itu. Konsorsium Karimunjawa yang terdiri dari sejumlah LSM di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyoroti fenomena ini. Penguasaan pulau oleh satu pihak bisa menimbulkan ekses marjinalisasi penduduk lokal.
Menurut Koordinator Konsorsium Karimunjawa, Fatkhur Rahman, perpindahan kepemilikan tanah dari penduduk lokal kepada orang asing sangat mudah terjadi karena adanya kolusi antara oknum pemerintah dan calon pembeli. Pulau Karimunjawa, katanya, telah dikavling-kavling untuk resor yang eksklusif, sehingga orang Karimunjawa tidak menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Berbeda dengan di Bali. Di Pulau Dewata itu, toko-toko dan kafe dimiliki orang lokal, sehingga efek ekonominya menyegarkan orang pribumi.
Di Karimunjawa, turis datang ke salah satu pulau, bersenang-senang, lalu pulang. Jangankan berbelanja di kota Kecamatan Karimunjawa, menginjakkan kaki pun tidak. Toko-toko suvenir di Karimunjawa hanya mengandalkan pembeli wisatawan domestik. Jadi, kalaupun ada dana yang bergulir dari resor-resor eksklusif itu, yang menerima adalah pengelola resor yang juga orang bule.
Namun hal itu dibantah Camat Karimunjawa, Nuryanto. Menurut dia, pengelolaan lahan Karimunjawa oleh pihak asing hanya berupa penanaman modal di bidang pariwisata. Ia mengaku telah mengecek satu per satu status kepemilikan orang asing atas pulau-pulau itu. Ternyata sertifikatnya atas nama orang lokal, entah itu istri atau orang kepercayaannya.
Hal itu dibenarkan Bupati Jepara, Hendro Martojo. Dia memastikan, meski dikelola pihak asing, pulau-pulau tersebut masih di bawah pengawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Para pengelola pulau-pulau itu bahkan sengaja diundang Pemkab Jepara agar menginvestasikan dana untuk mengembangkan wisata Karimunjawa.
GATRA (Dok. GATRA)
Kepulauan Karimunjawa terdiri dari 27 pulau yang berada di tiga desa. Luas totalnya mencapai 107.225 hektare. Luas daratannya saja sekitar 7.120 hektare. Penduduk asli tersebar di lima pulau, antara lain di Pulau Karimunjawa, Pulau Kemujan, Pulau Parang, Pulau Nyamuk, dan Pulau Genting.
Adanya pembangunan resor mewah itu menjadi paradoks dengan kehidupan nelayan yang ada di sekitarnya. Seorang nelayan lokal, Sunarto, mengungkapkan bahwa sebagian resor itu menutup bibir pantai, sehingga nelayan tradisional tidak bisa menyandarkan perahu di garis pantai yang ada resornya.
GATRA (Dok. GATRA)
Penguasaan pulau-pulau oleh orang asing banyak pula terjadi di daerah lain di Indonesia. Beberapa pulau di Kepulauan Mentawai dikabarkan tengah ditawarkan melalui iklan dengan judul "Islands for Sale in Indonesia" di situs privateislandsonline.com.
Yang aneh di iklan tersebut, yang menawarkan pulau itu bukan warga negara Indonesia, melainkan orang asing yang memampang alamatnya di 550 Queen St. East Suite 330 Toronto ON M5A 1 V2, Kanada. Jadi, pulau-pulau itu bisa berpindah tangan dari orang asing ke orang asing lainnya.
Pulau Meriam Besar dan Pulau Panjang yang berada di Kabupaten Sumbawa Besar juga pernah dijual melalui situs internet. Namun, setelah hal itu disorot media, sertifikat atas nama orang asing akhirnya dibatalkan pemerintah daerah setempat.
Kepemilikan pulau oleh perorangan sebetulnya telah lama terjadi. Data dari Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Fisik Kepulauan Seribu menunjukkan, tahun 2000 saja di Kepulauan Seribu terdapat 65 pulau yang dikuasai satu nama, termasuk orang asing. Hal ini dinilai mengancam eksistensi nelayan tradisional yang biasa berlayar di sekitar pulau itu.
Menurut hasil monitoring Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), banyak nelayan tradisional yang tidak boleh masuk ke zona pulau tertentu. Padahal, mereka secara tradisional melaut di sekitar pulau itu dan memanfaatkan pulau tersebut sebagai tempat berlindung dari angin atau gelombang tinggi.
GATRA (Dok. GATRA)
Di sisi lain, penguasaan pulau dan lahan oleh orang asing di Karimunjawa membawa dampak positif bagi pendapatan asli daerah. Menurut data Dinas Pariwisata Jepara, pada tahun ini hampir 10.000 turis datang ke Karimunjawa. Angkanya terus naik dari tahun ke tahun.
"Ini menimbulkan multiplier effect yang bagus bagi masyarakat lokal," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Jepara, Chaeron Syariefudin. Bila satu turis membelanjakan uang rata-rata Rp 2,5 juta, maka penduduk bisa kecipratan uang tak kurang dari Rp 25 milyar per tahun.
Kehadiran orang asing di pulau-pulau itu, kata Chaeron, bukan membeli pulau mentah-mentah, melainkan membeli tanah, lalu mengembangkannya. Pulaunya sendiri tetap menjadi bagian dari NKRI. Pemiliknya membayar pajak dan tunduk pada peraturan yang berlaku.
Berkat peran orang asing itu, perekonomian lokal ikut mendapat manfaat karena arus wisatawan menjadi deras. "Tidak hanya resor mewah, rumah-rumah penduduk juga laku sebagai homestay," katanya kepada Gatra.
Penguasaan tanah dan pulau-pulau oleh orang asing sebetulnya legal. Cara yang paling lazim adalah dengan menikahi wanita lokal dan mengatasnamakan kepemilikan tanah kepada istrinya. Cara kedua adalah dengan mengurus hak pakai dalam jangka waktu tertentu.
Pada saat ini berlaku Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pemberian Hak Milik (HM) atas tanah bagi rumah tinggal yang mengatur perubahan status pemilikan tanah untuk rumah tinggal dari HGB (hak guna bangunan) atau HP (hak pakai) menjadi HM, maksimal 5.000 meter persegi. Selain itu, ada Undang-Undang Pokok Agraria, yang memberi batasan maksimal kepemilikan tanah pertanian 20 hektare. Dua aturan itu mensyaratkan hak kepemilikan tanah harus atas nama warga negara Indonesia.
Jalur bagi orang asing juga tersedia. Yakni Peraturan Pemerintah Nomor 41/1996 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia. Aturan ini memperbolehkan orang asing memiliki rumah tinggal atau hunian maksimal 25 tahun dan bisa diperpanjang satu kali untuk 20 tahun.
Selain menikahi wanita pribumi, cara ini lazim ditempuh orang asing. BPN Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Barat, misalnya, pernah mengeluarkan sertifikat HGB atas nama PT Reefseekers Khaternet Lestari yang dimiliki Ernest Lewandosky, warga Inggris.
Copyright © 2002-04 Gatra.com. Designed and maintenance by Gatracom.
transplantasi terumbu karang
Monitoring Perkembangan Pertumbuhan Transplantasi Terumbu Karang
PAITON – Dinas Perikanan dan Kelautan Pemkab Probolinggo bersama Konsultan dari PT. Citra Melati Alam Prima Surabaya, Rabu (6/1) pagi melakukan monitoring perkembangan pertumbuhan transplantasi terumbu karang di sebelah utara PLTU Unit 2 Jatim Paiton. Rehabilitasi dan konservasi terumbu karang ini dilakukan sebagai ganti dari lahan terumbu karang yang diratakan untuk membuat unit pembangkit listrik baru yang terletak di tepi laut.
Arya Wicaksana dari PT. Citra Melati Alam selaku pelaksana transplantasi terumbu karang di PLTU Unit 2 Jatim Paiton mengatakan kontruksi dari pembangunan ini dibuat menjorok ke laut dengan memanfaatkan air laut sebagai pendinginan dengan menggunakan alat seawater cooling. Untuk membuat seawater cooling ini, sebagian tepi pantai diratakan dengan mengambil beberapa lahan yang selama ini ditempati berkembangnya terumbu karang.
”PLTU Unit 2 Jatim Paiton merasa peduli terhadap keberlangsungan ekosistem laut. Oleh karenanya, PLTU Paiton berupaya untuk mengembangkan kembali terumbu karang dengan sistem transplantasi (stek). Sementara ini hanya mengganti 1/5 dari lahan yang diratakan,” ujar Arya.
Monitoring dilakukan dengan menurunkan dua orang penyelam ke dasar laut selama kurang lebih dua jam. Dua penyelam ini memperhatikan satu persatu pertumbuhan terumbu karang yang berada di kedalaman 5 hingga 6 meter tersebut. Gambar yang diperoleh ada yang diabadikan dengan kamera dan ada juga yang dikirm melalui CCTV.
”Setelah memperhatikan pertumbuhan terumbu karang ini, 90% pertumbuhannya sudah berhasil. Hanya beberapa tunas saja yang mati. Hal ini wajar, sebab dalam pertumbuhannya ada persaingan seleksi alam. Dalam waktu tiga bulan, pertumbuhan tunasnya sudah ada yang mencapai 5 cm,” ujar Budi Rachman, Koordinator Tranplantasi Terumbu Karang.
Menurut Budi, dalam rehabilitasi transplantasi terumbu karang ini pihaknya memasang sedikitnya 2000 blok beton ke dasar laut. Tiap blok terdapat lima bibit terumbu karang. ”Ada lima jenis terumbu karang yang kita gunakan. Hanya saja, jenis Acropora yang paling banyak kita gunakan,” jelas Budi.
Sedangkan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemkab Probolinggo Dedy Isfandi mengatakan dinas memiliki kebijakan untuk melakukan rehabilitasi dan konservasi kawasan laut dengan cara mengembalikan kerusakan ekosistem laut. Langkah yang dilakukan oleh PLTU Paiton merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
”Terumbu karang yang ada di kawasan Paiton tumbuh di atas lahan seluas 100 hektar. Namun dari luas tersebut, 30 % diantaranya sudah rusak. Kerusakan itu diakibatkan oleh para pelaku yang tidak bertanggung jawab seperti nelayan yang menggunakan bondet, potasium dan lain sebagainya,” ujar Dedy.
Untuk mengatasi kerusakan tersebut diperlukan kerja sama dan kesadaran dari semua elemen untuk bersama-sama melakukan rehabilitasi dan konservasi terumbu karang di Kabupaten Probolinggo. "Sebenarnya kawasan terumbu karang yang berada di kawasan Paiton dapat dijadikan sebagai obyek wisata diving tourism yang dapat menambah sumber PAD Kabupaten Probolinggo. Kalau dikembangkan dengan baik, maka daerah ini dapat mengundang minat wisatawan datang untuk menikmati keindahan terumbu karang di dasar laut,” pungkas Dedy.(wan)
Teks Foto : Salah satu penyelam saat melakukan monitoring perkembangan pertumbuhan transplantasi terumbu karang di dasar laut utara PLTU Paiton.
Copyright © 2009 Website Kabupaten Probolinggo
Bagian Komunikasi dan Informatika Setda Kabupaten Probolinggo
Redaksi : Jalan Raya Dringu 901 Dringu Probolinggo Jatim 67271
Telp: 0335-421294 Fax: 0335-420604 - email : redaksi@probolinggokab.go.id
PAITON – Dinas Perikanan dan Kelautan Pemkab Probolinggo bersama Konsultan dari PT. Citra Melati Alam Prima Surabaya, Rabu (6/1) pagi melakukan monitoring perkembangan pertumbuhan transplantasi terumbu karang di sebelah utara PLTU Unit 2 Jatim Paiton. Rehabilitasi dan konservasi terumbu karang ini dilakukan sebagai ganti dari lahan terumbu karang yang diratakan untuk membuat unit pembangkit listrik baru yang terletak di tepi laut.
Arya Wicaksana dari PT. Citra Melati Alam selaku pelaksana transplantasi terumbu karang di PLTU Unit 2 Jatim Paiton mengatakan kontruksi dari pembangunan ini dibuat menjorok ke laut dengan memanfaatkan air laut sebagai pendinginan dengan menggunakan alat seawater cooling. Untuk membuat seawater cooling ini, sebagian tepi pantai diratakan dengan mengambil beberapa lahan yang selama ini ditempati berkembangnya terumbu karang.
”PLTU Unit 2 Jatim Paiton merasa peduli terhadap keberlangsungan ekosistem laut. Oleh karenanya, PLTU Paiton berupaya untuk mengembangkan kembali terumbu karang dengan sistem transplantasi (stek). Sementara ini hanya mengganti 1/5 dari lahan yang diratakan,” ujar Arya.
Monitoring dilakukan dengan menurunkan dua orang penyelam ke dasar laut selama kurang lebih dua jam. Dua penyelam ini memperhatikan satu persatu pertumbuhan terumbu karang yang berada di kedalaman 5 hingga 6 meter tersebut. Gambar yang diperoleh ada yang diabadikan dengan kamera dan ada juga yang dikirm melalui CCTV.
”Setelah memperhatikan pertumbuhan terumbu karang ini, 90% pertumbuhannya sudah berhasil. Hanya beberapa tunas saja yang mati. Hal ini wajar, sebab dalam pertumbuhannya ada persaingan seleksi alam. Dalam waktu tiga bulan, pertumbuhan tunasnya sudah ada yang mencapai 5 cm,” ujar Budi Rachman, Koordinator Tranplantasi Terumbu Karang.
Menurut Budi, dalam rehabilitasi transplantasi terumbu karang ini pihaknya memasang sedikitnya 2000 blok beton ke dasar laut. Tiap blok terdapat lima bibit terumbu karang. ”Ada lima jenis terumbu karang yang kita gunakan. Hanya saja, jenis Acropora yang paling banyak kita gunakan,” jelas Budi.
Sedangkan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemkab Probolinggo Dedy Isfandi mengatakan dinas memiliki kebijakan untuk melakukan rehabilitasi dan konservasi kawasan laut dengan cara mengembalikan kerusakan ekosistem laut. Langkah yang dilakukan oleh PLTU Paiton merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
”Terumbu karang yang ada di kawasan Paiton tumbuh di atas lahan seluas 100 hektar. Namun dari luas tersebut, 30 % diantaranya sudah rusak. Kerusakan itu diakibatkan oleh para pelaku yang tidak bertanggung jawab seperti nelayan yang menggunakan bondet, potasium dan lain sebagainya,” ujar Dedy.
Untuk mengatasi kerusakan tersebut diperlukan kerja sama dan kesadaran dari semua elemen untuk bersama-sama melakukan rehabilitasi dan konservasi terumbu karang di Kabupaten Probolinggo. "Sebenarnya kawasan terumbu karang yang berada di kawasan Paiton dapat dijadikan sebagai obyek wisata diving tourism yang dapat menambah sumber PAD Kabupaten Probolinggo. Kalau dikembangkan dengan baik, maka daerah ini dapat mengundang minat wisatawan datang untuk menikmati keindahan terumbu karang di dasar laut,” pungkas Dedy.(wan)
Teks Foto : Salah satu penyelam saat melakukan monitoring perkembangan pertumbuhan transplantasi terumbu karang di dasar laut utara PLTU Paiton.
Copyright © 2009 Website Kabupaten Probolinggo
Bagian Komunikasi dan Informatika Setda Kabupaten Probolinggo
Redaksi : Jalan Raya Dringu 901 Dringu Probolinggo Jatim 67271
Telp: 0335-421294 Fax: 0335-420604 - email : redaksi@probolinggokab.go.id
Minggu, 30 Mei 2010
Taman Nasional Bukit 30
Pentingnya Rasionalisasi Taman Nasional Bukit 30
ContourRasionalisasi Taman Nasional Bukit 30 (TNBT) merupakan sebuah ikhtiar menuju pengelolaan kawasan konservasi yang lebih optimal. Sebab, dengan bentuk yang berkelok, menjari serta memiliki keliling (perimeter) yang sangat panjang sangat menyulitkan dalam pengamanan, dan malah bisa memberi peluang untuk dieksploitasi. Bahkan di sisi selatan, yang berada di wilayah Propinsi Jambi, bentuknya serupa gagang pistol.
Kawasan konservasi yang kompak dan beraturan akan mempermudah perencanaan, pengeolaan dan pengawasan. Dan, tentu saja, bentuk yang rasional akan mengurangi risiko fragmentasi habitat. Dari aspek hukum (UU No 24/Tahun 1992), upaya ini bisa direalisasikan, asal areal yang hendak dirasionalkan berada pada kelerengan di atas 40 persen.
Fakta di lapangan, hampir sebagian besar areal yang berada di kawasan penyangga TNBT memiliki areal hutan dengan topografi di atas 40 persen. Topografi yang relatif curam, dan tergolong kriteria lindung, tentu cukup berasalan untuk dimasukkan ke dalam kawasan taman. Beberapa hasil penelitian yang pernah dilakukan di kawasan hutan Bukit 30, cukup mendukung ikhtiar itu, baik dari aspek fisik maupun biologi, seperti resume di bawah ini.
I. Aspek Fisik
Secara fisik rencana perluasan TN Bukit 30 amat memungkinkan, mengingat batas yang ada sekarang memiliki kelerengan relatif curam (di atas 40 persen), sehingga jika dilakukan penebangan akan mengganggu keseimbangan ekologi yang ada.
Dari sisi topografi, kemiringan lerengnya berkisar agak curam (30-45 %), sampai curam (45 – 65 %). Hanya sebagian kecil saja arealnya yang relatif datar. Penggunaan lahan yang sesuai pada daerah ini adalah hutan lindung.
DenganSlope map topografi berbukit, kedalaman tanah di lokasi juga bervariasi, mulai dari 30 cm sampai 150 cm. Pada kedalaman 30 cm, sangat riskan untuk dikembangkan selain fungsi hutan lindung. Alasan, kalau vegetasi penutup di atas tanah yang dangkal sempat terbuka maka dapat dipastikan erosi akan menghebat.
Begitu juga dari sisi kesuburan tanah. Kandungan C-organik hanya tinggi pada permukaan saja. Jika lapisan atasnya tererosi maka kandungan C-organiknya akan rendah dan bahkan sangat rendah. (“Studi Kemungkinan Perluasan Areal TN Bukit 30 di Propinsi Jambi”, Hasil Penelitian Kerjasama Puslitbang Hutan dan Konservasi Alam, Bogor- WWF TN Bukit 30: 1996).
Pada areal HPH PT Dalek Hutan Esa, sisi Barat TN Bukit 30 yang masuk dalam wilayah Jambi, sisi kelerengan diambil melalui empat titik, yakni:
Titik
Koordinat
Ketinggian
mdpl
Kemiringan
Atas Bawah
I
01 09’ 30” LS dan 102 34’ 51,7” BT
320
85% 80%
II
01 08’ 56” LS dan 102 35’ 29” BT
322
60% 65%
III
01 12’ 29” LS dan 102 38’ 29” BT
173
70% 70%
IV
01 14’ 34” LS dan 102 38’ 56,7” BT
320
50% 25%
Sementara pada areal HPH Hatma Hutani, sisi timur TN Bukit 30 ada dua titik kelerengan yang diambil, yakni:
V
01 07’ 29” LS dan 102 45’ 51” BT
177
60% 65%
VI
01 08’ 27” LS dan 102 45’ 26” BT
142
12% 5%
(Hasil Peninjauan Lapangan dalam rangka Rasionalisasi TN Bukit 30, Maret 2001)
II. Aspek Biologi
1. Flora
Kekayaan keragaman hayati yang terdapat dalam hutan Bukit 30 sudah dibuktikan mlalui berbagai hasil penelitian. Ada jenis yang endemik dan khas, seperti Johannesteijsmannia altifrons, Aquillaria malaccensis (jenis ini termasuk dalam daftar CITES appendix II), Pinanga spp., Iguanura spp., Licuala spp., yang dapat dijumpai di Sungai Alo dan kawasan HPH PT Dalek.
Hasil koleksi spesimen herbarium yang berhasil dikumpulkan, tercatat 107 jenis tumbuhan yang dimanfaatkan masyarakat Melayu, 176 jenis oleh masyarakat Talang Mamak, 45 jenis oleh Suku Kubu (Orang Rimba) dan 47 jenis berguna bagi transmigran suku Jawa.
Malah jenis Rafflesia hasseltii, flora endemik, unik dan sudah sangat langka, ditemukan di Hutan Semambu. Tumbuhan ini umumnya berkelamin tunggal dan sampai saat ini belum diketahui cara pembudidayaannya. (Penelitian Diversitas Flora di Kawasan Hutan Berbatasan dengan TN Bukit 30, kerjasama Puslitbang LIPI-WWF Bukit 30: 1996)
Kawasan ini juga memiliki potensi keragaman jenis tumbuhan obat. Hingga kini, terdapat potensi biota medika sebanyak 182 jenis tumbuhan obat dan 8 jenis cendawan yang selama ini dimanfaatkan oleh Suku Melayu Tradisional Riau. Landsat Image Sementara itu, biota medika yang selama ini sudah dimanfaatkan Suku Talang Mamak berjumlah 110 jenis tumbuhan obat dan 22 jenis cendawan obat. (Ekspedisi Biota Medika di TN Bukit 30 dan Cagar Biosfer Bukit 12, Kerjasama Depkes, IPB, UI dan LIPI: 1998)
Jenis flora yang tumbuh di kawasan TN Bukit 30 memang belum teridentifikasi secara menyeluruh. Diperkirakan ada ribuan spesies yang tumbuh di kawasan ini. Selain tumbuh-tumbuhan penghasil kayu, getah dan rotan, di kawasan ini terdapat tumbuhan obat, yang jumlahnya lebih dari 520 spesies (Waldemar, Kondisi dan Permasalahan TNBT, makalah Lokakarta TNBT: 1999)
Penelitian Norindra juga mencatat kekayaan flora hutan basah di Bukit 30. Sejumlah 700 nama spesies flora yang digunakan penduduk setempat telah dicatat, termasuk di dalamnya 79 spesies tanaman buah-buahan dan 246 tanaman obat. (Gambaran Umum TN Bukit 30 dan Kawasan Penyangga, kerjasama WWF TN Bukit 30-Warsi: Tahun 1999)
2. Fauna
Kekayaan Fauna yang hidup di TN Bukit 30 diperkirakan lebih dari 16 jenis mamalia (tidak termasuk 18 jenis kelelawar yang telah teridentifikasi), 151 jenis burung, beberapa jenis reptil, amphibia, ikan dan jenis-jenis insekta. Sedang fauna langka yang terdapat dalam kawasan ini antara lain: Panthera tigris sumatraensis, Hylobates sp., Tapirus indicus, Bucerotidae, Argusianus argus. (Waldemar, Kondisi dan Permasalahan TNBT, makalah Lokakarya TNBT: 1999)
Vegetasi hutan pada empat lokasi pencuplikan di areal kerja TN Bukit 30 wilayah Jambi, memiliki keragaman jenis yang relatif tinggi, yakni 124 jenis, 98 marga, 53 suku. Dari jumlah ini 25 jenis di antaranya terdapat di 4 lokasi pencuplikan. Suku yang memiliki jumlah jenis cukup banyak antara lain suku Dipterocarpaceae 14 jenis (11,3%) dan Euphorbiaceae (8,9%). (“Studi Kemungkinan Perluasan Areal TN Bukit 30 di Propinsi Jambi”, Hasil Penelitian Kerjasama Puslitbang Hutan dan Konservasi Alam, Bogor- WWF TN Bukit 30: 1996)
Penelitian yang dilakukan Direktorat PHPA (1977), FAO (1982) dan Norindra (1992) mencatat keragaman hayati yang tinggi di Bukit 30. Tercatat 59 spesies mamalia di kawasan ini, termasuk gajah Sumatera, harimau Sumatera dan tapir, yang sudah terancam punah. Lalu, tercatat pula 192 spesies burung, atau hampir sepertiga jumlah semua spesies burung yang ada di Sumatera yang ditemukan di Bukit 30 dan 10 spesies di antaranya sudah terancam punah. (Gambaran Umum TN Bukit 30 dan Kawasan Penyangga, kerjasama WWF TN Bukit 30-Warsi: Tahun 1999).
Copyright © WARSI 1999 - 2007. All Rights Reserved.
ContourRasionalisasi Taman Nasional Bukit 30 (TNBT) merupakan sebuah ikhtiar menuju pengelolaan kawasan konservasi yang lebih optimal. Sebab, dengan bentuk yang berkelok, menjari serta memiliki keliling (perimeter) yang sangat panjang sangat menyulitkan dalam pengamanan, dan malah bisa memberi peluang untuk dieksploitasi. Bahkan di sisi selatan, yang berada di wilayah Propinsi Jambi, bentuknya serupa gagang pistol.
Kawasan konservasi yang kompak dan beraturan akan mempermudah perencanaan, pengeolaan dan pengawasan. Dan, tentu saja, bentuk yang rasional akan mengurangi risiko fragmentasi habitat. Dari aspek hukum (UU No 24/Tahun 1992), upaya ini bisa direalisasikan, asal areal yang hendak dirasionalkan berada pada kelerengan di atas 40 persen.
Fakta di lapangan, hampir sebagian besar areal yang berada di kawasan penyangga TNBT memiliki areal hutan dengan topografi di atas 40 persen. Topografi yang relatif curam, dan tergolong kriteria lindung, tentu cukup berasalan untuk dimasukkan ke dalam kawasan taman. Beberapa hasil penelitian yang pernah dilakukan di kawasan hutan Bukit 30, cukup mendukung ikhtiar itu, baik dari aspek fisik maupun biologi, seperti resume di bawah ini.
I. Aspek Fisik
Secara fisik rencana perluasan TN Bukit 30 amat memungkinkan, mengingat batas yang ada sekarang memiliki kelerengan relatif curam (di atas 40 persen), sehingga jika dilakukan penebangan akan mengganggu keseimbangan ekologi yang ada.
Dari sisi topografi, kemiringan lerengnya berkisar agak curam (30-45 %), sampai curam (45 – 65 %). Hanya sebagian kecil saja arealnya yang relatif datar. Penggunaan lahan yang sesuai pada daerah ini adalah hutan lindung.
DenganSlope map topografi berbukit, kedalaman tanah di lokasi juga bervariasi, mulai dari 30 cm sampai 150 cm. Pada kedalaman 30 cm, sangat riskan untuk dikembangkan selain fungsi hutan lindung. Alasan, kalau vegetasi penutup di atas tanah yang dangkal sempat terbuka maka dapat dipastikan erosi akan menghebat.
Begitu juga dari sisi kesuburan tanah. Kandungan C-organik hanya tinggi pada permukaan saja. Jika lapisan atasnya tererosi maka kandungan C-organiknya akan rendah dan bahkan sangat rendah. (“Studi Kemungkinan Perluasan Areal TN Bukit 30 di Propinsi Jambi”, Hasil Penelitian Kerjasama Puslitbang Hutan dan Konservasi Alam, Bogor- WWF TN Bukit 30: 1996).
Pada areal HPH PT Dalek Hutan Esa, sisi Barat TN Bukit 30 yang masuk dalam wilayah Jambi, sisi kelerengan diambil melalui empat titik, yakni:
Titik
Koordinat
Ketinggian
mdpl
Kemiringan
Atas Bawah
I
01 09’ 30” LS dan 102 34’ 51,7” BT
320
85% 80%
II
01 08’ 56” LS dan 102 35’ 29” BT
322
60% 65%
III
01 12’ 29” LS dan 102 38’ 29” BT
173
70% 70%
IV
01 14’ 34” LS dan 102 38’ 56,7” BT
320
50% 25%
Sementara pada areal HPH Hatma Hutani, sisi timur TN Bukit 30 ada dua titik kelerengan yang diambil, yakni:
V
01 07’ 29” LS dan 102 45’ 51” BT
177
60% 65%
VI
01 08’ 27” LS dan 102 45’ 26” BT
142
12% 5%
(Hasil Peninjauan Lapangan dalam rangka Rasionalisasi TN Bukit 30, Maret 2001)
II. Aspek Biologi
1. Flora
Kekayaan keragaman hayati yang terdapat dalam hutan Bukit 30 sudah dibuktikan mlalui berbagai hasil penelitian. Ada jenis yang endemik dan khas, seperti Johannesteijsmannia altifrons, Aquillaria malaccensis (jenis ini termasuk dalam daftar CITES appendix II), Pinanga spp., Iguanura spp., Licuala spp., yang dapat dijumpai di Sungai Alo dan kawasan HPH PT Dalek.
Hasil koleksi spesimen herbarium yang berhasil dikumpulkan, tercatat 107 jenis tumbuhan yang dimanfaatkan masyarakat Melayu, 176 jenis oleh masyarakat Talang Mamak, 45 jenis oleh Suku Kubu (Orang Rimba) dan 47 jenis berguna bagi transmigran suku Jawa.
Malah jenis Rafflesia hasseltii, flora endemik, unik dan sudah sangat langka, ditemukan di Hutan Semambu. Tumbuhan ini umumnya berkelamin tunggal dan sampai saat ini belum diketahui cara pembudidayaannya. (Penelitian Diversitas Flora di Kawasan Hutan Berbatasan dengan TN Bukit 30, kerjasama Puslitbang LIPI-WWF Bukit 30: 1996)
Kawasan ini juga memiliki potensi keragaman jenis tumbuhan obat. Hingga kini, terdapat potensi biota medika sebanyak 182 jenis tumbuhan obat dan 8 jenis cendawan yang selama ini dimanfaatkan oleh Suku Melayu Tradisional Riau. Landsat Image Sementara itu, biota medika yang selama ini sudah dimanfaatkan Suku Talang Mamak berjumlah 110 jenis tumbuhan obat dan 22 jenis cendawan obat. (Ekspedisi Biota Medika di TN Bukit 30 dan Cagar Biosfer Bukit 12, Kerjasama Depkes, IPB, UI dan LIPI: 1998)
Jenis flora yang tumbuh di kawasan TN Bukit 30 memang belum teridentifikasi secara menyeluruh. Diperkirakan ada ribuan spesies yang tumbuh di kawasan ini. Selain tumbuh-tumbuhan penghasil kayu, getah dan rotan, di kawasan ini terdapat tumbuhan obat, yang jumlahnya lebih dari 520 spesies (Waldemar, Kondisi dan Permasalahan TNBT, makalah Lokakarta TNBT: 1999)
Penelitian Norindra juga mencatat kekayaan flora hutan basah di Bukit 30. Sejumlah 700 nama spesies flora yang digunakan penduduk setempat telah dicatat, termasuk di dalamnya 79 spesies tanaman buah-buahan dan 246 tanaman obat. (Gambaran Umum TN Bukit 30 dan Kawasan Penyangga, kerjasama WWF TN Bukit 30-Warsi: Tahun 1999)
2. Fauna
Kekayaan Fauna yang hidup di TN Bukit 30 diperkirakan lebih dari 16 jenis mamalia (tidak termasuk 18 jenis kelelawar yang telah teridentifikasi), 151 jenis burung, beberapa jenis reptil, amphibia, ikan dan jenis-jenis insekta. Sedang fauna langka yang terdapat dalam kawasan ini antara lain: Panthera tigris sumatraensis, Hylobates sp., Tapirus indicus, Bucerotidae, Argusianus argus. (Waldemar, Kondisi dan Permasalahan TNBT, makalah Lokakarya TNBT: 1999)
Vegetasi hutan pada empat lokasi pencuplikan di areal kerja TN Bukit 30 wilayah Jambi, memiliki keragaman jenis yang relatif tinggi, yakni 124 jenis, 98 marga, 53 suku. Dari jumlah ini 25 jenis di antaranya terdapat di 4 lokasi pencuplikan. Suku yang memiliki jumlah jenis cukup banyak antara lain suku Dipterocarpaceae 14 jenis (11,3%) dan Euphorbiaceae (8,9%). (“Studi Kemungkinan Perluasan Areal TN Bukit 30 di Propinsi Jambi”, Hasil Penelitian Kerjasama Puslitbang Hutan dan Konservasi Alam, Bogor- WWF TN Bukit 30: 1996)
Penelitian yang dilakukan Direktorat PHPA (1977), FAO (1982) dan Norindra (1992) mencatat keragaman hayati yang tinggi di Bukit 30. Tercatat 59 spesies mamalia di kawasan ini, termasuk gajah Sumatera, harimau Sumatera dan tapir, yang sudah terancam punah. Lalu, tercatat pula 192 spesies burung, atau hampir sepertiga jumlah semua spesies burung yang ada di Sumatera yang ditemukan di Bukit 30 dan 10 spesies di antaranya sudah terancam punah. (Gambaran Umum TN Bukit 30 dan Kawasan Penyangga, kerjasama WWF TN Bukit 30-Warsi: Tahun 1999).
Copyright © WARSI 1999 - 2007. All Rights Reserved.
Minggu, 23 Mei 2010
Lumbungbalitours.com
PAKET 05 HARI 04 MALAM
Harga dalam rupiah perorang ( minimal 02 orang )twin sharing
Mengunjungi Bali yang sebenarnya .
Degan Acara
Hari pertama: Penjemputan di Bandara Ngurah Rai Bali .
Tiga puluh menit sebelum ke datangan pesawat , pemandu wisata telah berada di Bandara dengan membawa nama Wisatawan, dan di transfer ke Hotel
Hari ke Dua: Kintamani tour - Makan Siang
Setelah makan pagi ,kita akan menuju desa Batu Bulan untuk menonton tarian Barong dan keris yang melambangkan pertarungan abadi antara ke baikan dan keburukan,di lanjutkan ke desa Celuk yang merupakan desapenghasil kerajinan Emas dan Perak ,kemudian kita akan menuju desa Mas untuk mengunjugi para pengrajin kayu , lukisan dapat kita lihat di desaUbud, dan sepanjang perjalanan menuju Pura Tirta Empul yang terletak di sebuah lembah dekat istana president Sukarno kita dapat melihat sawah yang indah, yang di buat bertingkat -tingkat yang akan menambah kenangan akan pulau ini Kintamani merupakan daerah yang sejuk dengan pemandangan Gunung dan Danau Batur yang dapat kita lihat selama makan sing di restaurant Grand Puncaksari.Sekembalinya kita akan mengunjungi pasar Sukawati ,yang merupakan pasar tradicional ,dimana banyak di jual hasil kerajinan tangan penduduk pulau dewata Bali. Sore hari tiba di hotel.
Hari ke Tiga: Bedugul -Tanah.Lot Tour- makan siang
Setelah Makan pagi Kita akan mengunjungi Pura Taman Ayun ( Taman yang Indah ) yang merupakan pura dari kerajaan Mengwi yang di bangun pada abad XVII. Selanjutnya kita akan menuju desa Bedugul , sebuah desa yang terletak di pegunungan yang sejuk dengan pemandagan danau beratan dan pura di tengah danau dengan hamparan kebun yang sangat menakjubkan , yang bayak di gunakan untuk santai dan piknik keluarga , di dekat tempat ini juga terdapat pasar yang menyediakan berbagai macam buah dan oleh-oleh khas Bali . Setelah makan siang kita akan menuju desa Alas Kedaton , di desa ini kita dapat melihat sekawanan kera yang sangat ramah dan baik , yang selalu menunggu oleh-oleh dari wistawan , dan kelelawar besar ( kalong ) yang bergantungan di pohon akan mengigatkan selalu akan tempat ini karena anda dapat berfotoria dengan para kalong ini ( dapat di gantungkan di tubuh dan tidak membahayakan ) Dari tempat ini kuang lebih 30 menit kita akan tiba di pura Tanah lot yang merupakan pura yang terletak di atas karang di tengah lautan yang di dirikanpada abad XIV akan lebih menarik lagi jika anda bersabar untuk menanti matahari terbenam di balik pura ini .( Jika tidak mendung )
Hari ke Empat: G.W.K – Uluwatu – makan malam di Jimbaran
Berangkat dari Hotel 15.30 kita akan mengunjungi Garuda Wisnu Kencana ( G.W.K ) dan di lanjutkan ke daerah selatan Pulau Bali ,Pura Uluwatu yang terletak di atas tebing yang tinngi 95 m diatas permukaan laut , dengan pemandangan lautan india , Pura ini di bangun oleh pendeta hindu bernama Dangyang Nirarta abad XVI , Dari tempat ini kita dapat melihat matahari terbenam yang sangat indah dengan pemandangan barisan perahu nelayan.Makan malam di Jimbaran .
Hari ke Lima : Pengantaran ke Bandara
Dau jam sebelum ke berangakatan pesawat guide dan sopir kami akan menjeput anda di hotel dan di transfer ke bandara .
Termasuk:
04 Malam menginap di hotel yang di pilih termasuk makan pagi .
Transfer Bandara – Hotel – Bandara ( P P )
01 x F/D Kintamani tour termasuk makan siang
01 x F/D Bedugul Tanah lot termasuk makan siang .
01 x H/D G.W.K – Uluwatu – Makan malam di Jimbaran .
Mobil Privat Susuki Apv / Kijang kapsul Ac ( Tidak digabung dengan orang lain ) Sopir , Guide , Donation , Tiket masuk obyek wisata , Makan sesuai acara .
Tidak Termasuk :
Tiket pesawat ,dan pengeluaran pribadi.serta tambahan biaya hotel musim liburan (idul fitri , Juli-Agustus , Natal dan Tahun Baru )
Harga : Rp 2.100.000 / orang
Silahkan pilih hotel anda : Restu Bali – Palm Beach
Harga : Rp 2.370.000 / orang
Silahkan pilih hotel anda : Rama garden , The oasis Kuta
Harga : Rp 3.175.000/ orang
Silahkan pilih hotel anda : Grand Istana Rama , Kuta sea view .
Harga : Rp 3.325.000/ orang
Silahkan pilih hotel anda : Kuta paradiso – Bali Dynasty.
Standard Mobil yang di pakai :
Untuk keterangan lebih lengkap silahkan hubungi kami.
PT. LUMBUNG BALI TOURS & TRAVEL
Jln. Tukad Petanu, Murai No 3 Sidakarya – Denpasar – Bali
Tel: +62-361- 723845, 723625, 728362 Fax : +62-361- 723845
©2006 Lumbungbalitours.com. All Rights Reserved. Powered by Artenato.com
Harga dalam rupiah perorang ( minimal 02 orang )twin sharing
Mengunjungi Bali yang sebenarnya .
Degan Acara
Hari pertama: Penjemputan di Bandara Ngurah Rai Bali .
Tiga puluh menit sebelum ke datangan pesawat , pemandu wisata telah berada di Bandara dengan membawa nama Wisatawan, dan di transfer ke Hotel
Hari ke Dua: Kintamani tour - Makan Siang
Setelah makan pagi ,kita akan menuju desa Batu Bulan untuk menonton tarian Barong dan keris yang melambangkan pertarungan abadi antara ke baikan dan keburukan,di lanjutkan ke desa Celuk yang merupakan desapenghasil kerajinan Emas dan Perak ,kemudian kita akan menuju desa Mas untuk mengunjugi para pengrajin kayu , lukisan dapat kita lihat di desaUbud, dan sepanjang perjalanan menuju Pura Tirta Empul yang terletak di sebuah lembah dekat istana president Sukarno kita dapat melihat sawah yang indah, yang di buat bertingkat -tingkat yang akan menambah kenangan akan pulau ini Kintamani merupakan daerah yang sejuk dengan pemandangan Gunung dan Danau Batur yang dapat kita lihat selama makan sing di restaurant Grand Puncaksari.Sekembalinya kita akan mengunjungi pasar Sukawati ,yang merupakan pasar tradicional ,dimana banyak di jual hasil kerajinan tangan penduduk pulau dewata Bali. Sore hari tiba di hotel.
Hari ke Tiga: Bedugul -Tanah.Lot Tour- makan siang
Setelah Makan pagi Kita akan mengunjungi Pura Taman Ayun ( Taman yang Indah ) yang merupakan pura dari kerajaan Mengwi yang di bangun pada abad XVII. Selanjutnya kita akan menuju desa Bedugul , sebuah desa yang terletak di pegunungan yang sejuk dengan pemandagan danau beratan dan pura di tengah danau dengan hamparan kebun yang sangat menakjubkan , yang bayak di gunakan untuk santai dan piknik keluarga , di dekat tempat ini juga terdapat pasar yang menyediakan berbagai macam buah dan oleh-oleh khas Bali . Setelah makan siang kita akan menuju desa Alas Kedaton , di desa ini kita dapat melihat sekawanan kera yang sangat ramah dan baik , yang selalu menunggu oleh-oleh dari wistawan , dan kelelawar besar ( kalong ) yang bergantungan di pohon akan mengigatkan selalu akan tempat ini karena anda dapat berfotoria dengan para kalong ini ( dapat di gantungkan di tubuh dan tidak membahayakan ) Dari tempat ini kuang lebih 30 menit kita akan tiba di pura Tanah lot yang merupakan pura yang terletak di atas karang di tengah lautan yang di dirikanpada abad XIV akan lebih menarik lagi jika anda bersabar untuk menanti matahari terbenam di balik pura ini .( Jika tidak mendung )
Hari ke Empat: G.W.K – Uluwatu – makan malam di Jimbaran
Berangkat dari Hotel 15.30 kita akan mengunjungi Garuda Wisnu Kencana ( G.W.K ) dan di lanjutkan ke daerah selatan Pulau Bali ,Pura Uluwatu yang terletak di atas tebing yang tinngi 95 m diatas permukaan laut , dengan pemandangan lautan india , Pura ini di bangun oleh pendeta hindu bernama Dangyang Nirarta abad XVI , Dari tempat ini kita dapat melihat matahari terbenam yang sangat indah dengan pemandangan barisan perahu nelayan.Makan malam di Jimbaran .
Hari ke Lima : Pengantaran ke Bandara
Dau jam sebelum ke berangakatan pesawat guide dan sopir kami akan menjeput anda di hotel dan di transfer ke bandara .
Termasuk:
04 Malam menginap di hotel yang di pilih termasuk makan pagi .
Transfer Bandara – Hotel – Bandara ( P P )
01 x F/D Kintamani tour termasuk makan siang
01 x F/D Bedugul Tanah lot termasuk makan siang .
01 x H/D G.W.K – Uluwatu – Makan malam di Jimbaran .
Mobil Privat Susuki Apv / Kijang kapsul Ac ( Tidak digabung dengan orang lain ) Sopir , Guide , Donation , Tiket masuk obyek wisata , Makan sesuai acara .
Tidak Termasuk :
Tiket pesawat ,dan pengeluaran pribadi.serta tambahan biaya hotel musim liburan (idul fitri , Juli-Agustus , Natal dan Tahun Baru )
Harga : Rp 2.100.000 / orang
Silahkan pilih hotel anda : Restu Bali – Palm Beach
Harga : Rp 2.370.000 / orang
Silahkan pilih hotel anda : Rama garden , The oasis Kuta
Harga : Rp 3.175.000/ orang
Silahkan pilih hotel anda : Grand Istana Rama , Kuta sea view .
Harga : Rp 3.325.000/ orang
Silahkan pilih hotel anda : Kuta paradiso – Bali Dynasty.
Standard Mobil yang di pakai :
Untuk keterangan lebih lengkap silahkan hubungi kami.
PT. LUMBUNG BALI TOURS & TRAVEL
Jln. Tukad Petanu, Murai No 3 Sidakarya – Denpasar – Bali
Tel: +62-361- 723845, 723625, 728362 Fax : +62-361- 723845
©2006 Lumbungbalitours.com. All Rights Reserved. Powered by Artenato.com
Minggu, 02 Mei 2010
Alam Baturaden Memang Indah
Baturaden bagi masyarakat Banyumas pada khususnya dan Jawa Tengah pada umumnya sudah tidak asing lagi. Hawa sejuk nan segar dengan warna biru gunung di tambah kabut yang turun adalah merupakan pemandangan Baturaden yang di temui. m
Baturaden terletak di lereng Gunung Slamet sebelah utara kota Purwokerto sejauh 14 km. Merupakan salah satu tempat wisata di Banyumas yang terkenal dan menjadi salah satu tujuan wisata yang murah. Suhu udara yang sejuk berkisar 18 sampai 25 derajat Celsius ini menawarkan aroma damai dengan panorama alam yang menghijau indah.
Kesejukan alamnya akan membawa kedamaian tersendiri untuk sekedar melepas lelah dan menyejukkan pikiran yang panas akibat padatnya pekerjaan.
Sedangkan gunung Slamet sendiri merupakan gunung tertinggi ke dua di pulau Jawa dengan ketinggian 3.428 m di atas permukaan laut. Dari radius beratus-ratus kilometer gunung Slamet akan tampak biru nan indah. Dan bagi masyarakat Banyumas, Banjarnegara, Cilacap, dan Purbalingga pemandangan Gunung Slamet dapat disaksikan ketika hari cerah ataupun pagi-pagi ketika matahari baru terbit.
Dilereng gunung Slametlah Baturaden itu berada, tepatnya disebelah selatan.
Sejarah Baturaden
Patung kakang mbekayu di baturaden
patung kakang mbekayu baturaden
Nama Baturaden tidak terlepas dari cerita yang melegenda dan turun temurun yang menyebar dari mulut-kemulut. Kisahnya berawal dari kisah cinta seorang abdi atau pembantu terhadap putri dari majikannya, yaitu putri seorang adipati dari Kadipaten Kutaliman yang berada di sebelah barat Baturaden. Seorang putri melabuhkan cintanya pada seorang abdi adalah merupakan penghinaan. Tidak pantas apabila seorang putrid mendapatkan pembantunya. Akan tetapi cinta mereka bukanlah cinta biasa yang dengan mudah di patahkan. Mereka berjanji untuk bisa sehidup dan semati. Akhirnya cinta sepasang sejoli inipun diketahui oleh sang adipati. Kisah cinta mereka berdua tidak direstui oleh sang adipati dan diusir dari kadipaten.
Dalam pengembaraannya mereka akhirnya menemukan suatu tempat yang sejuk dan nyaman untuk di tinggali. Akhirnya mereka hidup bersama sampai akhir hayatnya. Kemudian tempat ini berkembang menjadi nama Baturaden. Baturaden berasal dari kata batur yang artinya adalah pembantu dan raden artinya majikan. Kemudian daerah Baturaden pun berkembang sampai sekarang menjadi objek wisata yang di kenal oleh publik sebagai tujuan wisata.
Objek Wisata
air tejun baturaden
Baturaden menawarkan berbagai objek wisata diantaranya adalah wisata alamnya yang sejuk dan asri. Terdapat Lokawisata Baturaden yang seluas 16,5 hektar yang menyajikan keindahan alam pegunungan dengan gemericik air yang mengalir.
Memasuki pintu gerbang lokawisata Baturaden, pengunjung akan disambut oleh sepasang patung yang sedang menari. Tidak jauh dari situ terdapat air terjun Gumawang, jembatan yang melintasi kali Gumawang. Diatas air terjun Gumawang terdapat jembatan yang pada tahun 2006 silam terdapat kecelakaan karena kelebihan muatan. Airnya yang jernih dan dingin menyebabkan para pengunjung tertarik untuk merendamkan kakinya ke kali Gumawang. Sementara tidak jauh dari kali tersebut air terjun Gumawang menawarkan atraksi orang-orang yang berani mengikuti arus air terjun atau hanya sekedar terjun dari ketinggian sekitar 15 meter dari permukaan air. Para penerjun akan menawarkan ke pengunjung berapa ia berani bayar untuk terjun. Setidaknya seribu duaribu rupiah kita masih bisa menyaksikan atraksi tersebut dialam terbuka. Pada hari minggu biasanya akan ramai.
Naik keatas sedikit terdapat kita bisa mengajak anak-anak, kerabat ataupun pacar untuk sekedar bermain sepeda air. Disediakan juga kolam renang dan pijit dengan terapi belerang.
Objek lainnya yang menarik adalah pancuran telu (tiga) dan pancuran pitu (tujuh). Untuk menuju ke pancuran tujuh kita harus rela berjalan sejauh 2,5 km dari lokawisata Baturaden. Itupun jika ingin menikmati keindahan alam yang indah di samping kiri dan kanan jalan. Akan tetapi saat ini di berikan akses yang mudah dengan adanya angkot yang langsung menuju gerbang pancuran pitu. Sedangkan pancuran telu kita tidak terlampau jauh untuk berjalan. Pancuran telu merupakan pancuran dengan air hangat yang mengandung belerang yang berkhasiat untuk menyembuhkan gatal-gatal terutama penyakit kulit, sehingga bisa berendam disana. Demikian juga dengan pancuran tujuh air yang mengalir merupakan air hangat dengan kadar belerang yang lumayan tinggi dan bau khas belerang akan tercium ketika kita berada disana.
Tidak jauh dari pancuran pitu terdapat goa Sarabadak yang memiliki bebatuan yang sangat indah kuning keemasan.
butaraden is beautiful pleace
baturaden is beatiful pleace
Menikmati keindahan alam Baturaden kita akan terbawa suasana alam yang nyaman dan kesejukannya mampu menghilangkan rasa capai yang menyergap akibat kita terlalu jauh berjalan. Disamping itu bagi para keluarga juga dapat menggelar tikar sambil menikmati pemandangan kebawah yang indah dengan diselingi makan dan minum dari bekal yang telah di bawanya.
Dari kejauhan pesona Baturaden terlihat hijau dan biru dengan gunung yang menjulang tinggi.
Selesai berekreasi kita keluar dan pulang, tapi jangan lupa mampir ke took-toko cinderamata yang menjual beraneka ragam souvenir khas Baturaden. Terdapat pula para penjual tanaman yang jika kita dapat menawar dengan baik, maka akan diperoleh harga yang murah.
Akses ke Baturaden
Jalan menuju Baturaden tidaklah sulit. Bagi pengunjung dengan kendaraan pribadi atau motor, dari arah Purwokerto tinggal mengikuti petunjuk jalan menuju Baturaden dengan jalan yang beraspal halus. Sehingga semakin nyaman untuk mengendarai kendaraan. Sementara bagi pengunjung dengan kendaraan umum dapat naik angkot jurusan Baturaden dari terminal bus Purwokerto ataupun terlebih dahulu naik angkot dari terminal bus menuju Kebondalem. Di kebondalem tersedia angkot dengan tujuan Baturaden.
Copyright 2008 - 2009
Baturaden terletak di lereng Gunung Slamet sebelah utara kota Purwokerto sejauh 14 km. Merupakan salah satu tempat wisata di Banyumas yang terkenal dan menjadi salah satu tujuan wisata yang murah. Suhu udara yang sejuk berkisar 18 sampai 25 derajat Celsius ini menawarkan aroma damai dengan panorama alam yang menghijau indah.
Kesejukan alamnya akan membawa kedamaian tersendiri untuk sekedar melepas lelah dan menyejukkan pikiran yang panas akibat padatnya pekerjaan.
Sedangkan gunung Slamet sendiri merupakan gunung tertinggi ke dua di pulau Jawa dengan ketinggian 3.428 m di atas permukaan laut. Dari radius beratus-ratus kilometer gunung Slamet akan tampak biru nan indah. Dan bagi masyarakat Banyumas, Banjarnegara, Cilacap, dan Purbalingga pemandangan Gunung Slamet dapat disaksikan ketika hari cerah ataupun pagi-pagi ketika matahari baru terbit.
Dilereng gunung Slametlah Baturaden itu berada, tepatnya disebelah selatan.
Sejarah Baturaden
Patung kakang mbekayu di baturaden
patung kakang mbekayu baturaden
Nama Baturaden tidak terlepas dari cerita yang melegenda dan turun temurun yang menyebar dari mulut-kemulut. Kisahnya berawal dari kisah cinta seorang abdi atau pembantu terhadap putri dari majikannya, yaitu putri seorang adipati dari Kadipaten Kutaliman yang berada di sebelah barat Baturaden. Seorang putri melabuhkan cintanya pada seorang abdi adalah merupakan penghinaan. Tidak pantas apabila seorang putrid mendapatkan pembantunya. Akan tetapi cinta mereka bukanlah cinta biasa yang dengan mudah di patahkan. Mereka berjanji untuk bisa sehidup dan semati. Akhirnya cinta sepasang sejoli inipun diketahui oleh sang adipati. Kisah cinta mereka berdua tidak direstui oleh sang adipati dan diusir dari kadipaten.
Dalam pengembaraannya mereka akhirnya menemukan suatu tempat yang sejuk dan nyaman untuk di tinggali. Akhirnya mereka hidup bersama sampai akhir hayatnya. Kemudian tempat ini berkembang menjadi nama Baturaden. Baturaden berasal dari kata batur yang artinya adalah pembantu dan raden artinya majikan. Kemudian daerah Baturaden pun berkembang sampai sekarang menjadi objek wisata yang di kenal oleh publik sebagai tujuan wisata.
Objek Wisata
air tejun baturaden
Baturaden menawarkan berbagai objek wisata diantaranya adalah wisata alamnya yang sejuk dan asri. Terdapat Lokawisata Baturaden yang seluas 16,5 hektar yang menyajikan keindahan alam pegunungan dengan gemericik air yang mengalir.
Memasuki pintu gerbang lokawisata Baturaden, pengunjung akan disambut oleh sepasang patung yang sedang menari. Tidak jauh dari situ terdapat air terjun Gumawang, jembatan yang melintasi kali Gumawang. Diatas air terjun Gumawang terdapat jembatan yang pada tahun 2006 silam terdapat kecelakaan karena kelebihan muatan. Airnya yang jernih dan dingin menyebabkan para pengunjung tertarik untuk merendamkan kakinya ke kali Gumawang. Sementara tidak jauh dari kali tersebut air terjun Gumawang menawarkan atraksi orang-orang yang berani mengikuti arus air terjun atau hanya sekedar terjun dari ketinggian sekitar 15 meter dari permukaan air. Para penerjun akan menawarkan ke pengunjung berapa ia berani bayar untuk terjun. Setidaknya seribu duaribu rupiah kita masih bisa menyaksikan atraksi tersebut dialam terbuka. Pada hari minggu biasanya akan ramai.
Naik keatas sedikit terdapat kita bisa mengajak anak-anak, kerabat ataupun pacar untuk sekedar bermain sepeda air. Disediakan juga kolam renang dan pijit dengan terapi belerang.
Objek lainnya yang menarik adalah pancuran telu (tiga) dan pancuran pitu (tujuh). Untuk menuju ke pancuran tujuh kita harus rela berjalan sejauh 2,5 km dari lokawisata Baturaden. Itupun jika ingin menikmati keindahan alam yang indah di samping kiri dan kanan jalan. Akan tetapi saat ini di berikan akses yang mudah dengan adanya angkot yang langsung menuju gerbang pancuran pitu. Sedangkan pancuran telu kita tidak terlampau jauh untuk berjalan. Pancuran telu merupakan pancuran dengan air hangat yang mengandung belerang yang berkhasiat untuk menyembuhkan gatal-gatal terutama penyakit kulit, sehingga bisa berendam disana. Demikian juga dengan pancuran tujuh air yang mengalir merupakan air hangat dengan kadar belerang yang lumayan tinggi dan bau khas belerang akan tercium ketika kita berada disana.
Tidak jauh dari pancuran pitu terdapat goa Sarabadak yang memiliki bebatuan yang sangat indah kuning keemasan.
butaraden is beautiful pleace
baturaden is beatiful pleace
Menikmati keindahan alam Baturaden kita akan terbawa suasana alam yang nyaman dan kesejukannya mampu menghilangkan rasa capai yang menyergap akibat kita terlalu jauh berjalan. Disamping itu bagi para keluarga juga dapat menggelar tikar sambil menikmati pemandangan kebawah yang indah dengan diselingi makan dan minum dari bekal yang telah di bawanya.
Dari kejauhan pesona Baturaden terlihat hijau dan biru dengan gunung yang menjulang tinggi.
Selesai berekreasi kita keluar dan pulang, tapi jangan lupa mampir ke took-toko cinderamata yang menjual beraneka ragam souvenir khas Baturaden. Terdapat pula para penjual tanaman yang jika kita dapat menawar dengan baik, maka akan diperoleh harga yang murah.
Akses ke Baturaden
Jalan menuju Baturaden tidaklah sulit. Bagi pengunjung dengan kendaraan pribadi atau motor, dari arah Purwokerto tinggal mengikuti petunjuk jalan menuju Baturaden dengan jalan yang beraspal halus. Sehingga semakin nyaman untuk mengendarai kendaraan. Sementara bagi pengunjung dengan kendaraan umum dapat naik angkot jurusan Baturaden dari terminal bus Purwokerto ataupun terlebih dahulu naik angkot dari terminal bus menuju Kebondalem. Di kebondalem tersedia angkot dengan tujuan Baturaden.
Copyright 2008 - 2009
bersahabat dengan alam
Ikuti perkembangan artikel ini melalui RSS 2.0 feed.
Artikel ini tidak dapat ditanggapi, namun anda bisa melacakbalik dari situs kami.
Recent entries
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam; namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan. Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di lapangan, oleh sebab itu dalam makalah ini dicoba diungkap secara umum sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan hidup di era otonomi daerah.
PEMBANGUNAN NASIONAL DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Pembangunan Nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan Undangundang Dasar 1945. Dalam melaksanakan pembangunan nasional perlu memperhatikan tiga pilar pembangunan berkelanjutan secara seimbang, hal ini sesuai dengan hasil Konperensi PBB tentang Lingkungan Hidup yang diadakan di Stockholm Tahun 1972 dan suatu Deklarasi Lingkungan Hidup KTT Bumi di Rio de Janeiro Tahun 1992 yang menyepakati prinsip dalam pengambilan keputusan pembangunan harus memperhatikan dimensi lingkungan dan manusia serta KTT Pembangunan Berkelanjutan di Johannesburg Tahun 2002 yang membahas dan mengatasi kemerosotan kualitas lingkungan hidup.
Bagi Indonesia mengingat bahwa kontribusi yang dapat diandalkan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam, dapat dikatakan bahwa sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional. Namun demikian, selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan dan begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan melaksanakan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan, sehingga ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang tidak dilakukan sesuai dengan daya dukungnya dapat menimbulkan adanya krisis pangan, krisis air, krisis energi dan lingkungan. Secara umum dapat dikatakan bahwa hampir seluruh jenis sumberdaya alam dan komponen lingkungan hidup di Indonesia cenderung mengalami penurunan kualitas dan kuantitasnya dari waktu ke waktu.
Dalam pelaksanaan pembangunan di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Propinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani lintas Kabupaten/Kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di Kabupaten/ Kota. Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup.
Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpang tindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan.
Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
Dengan kata lain permasalahan lingkungan tidak semakin ringan namun justru akan semakin berat, apalagi mengingat sumberdaya alam dimanfaatkan untuk melaksanakan pembangunan yang bertujuan memenuhi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kondisi tersebut maka pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan ditingkatkan kualitasnya dengan dukungan penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas, sumberdaya manusia yang berkualitas, perluasan penerapan etika lingkungan serta asimilasi sosial budaya yang semakin mantap. Perlu segera didorong terjadinya perubahan cara pandang terhadap lingkungan hidup yang berwawasan etika lingkungan melalui internalisasi kedalam kegiatan/proses produksi dan konsumsi, dan menanamkan nilai dan etika lingkungan dalam kehidupan sehari-hari termasuk proses pembelajaran sosial serta pendidikan formal pada semua tingkatan.
Dalam pelaksanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan, sektor Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup perlu memperhatikan penjabaran lebih lanjut mandat yang terkandung dari Program Pembangunan Nasional, yaitu pada dasarnya merupakan upaya untuk mendayagunakan sumberdaya alam yang dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal sertapenataan ruang.
Hasil KTT Pembangunan Berkelanjutan (World Summit on Sustainable Development - WSSD) di Johannesburg Tahun 2002, Indonesia aktif dalam membahas dan berupaya mengatasi kemerosotan kualitas lingkungan hidup, maka diputuskan untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan generasi sekarang dan yang akan datang dengan bersendikan pada pembangunan ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup yang berimbang sebagai pilar-pilar yang saling tergantung dan memperkuat satu sama lain. Pembangunan berkelanjutan dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Konsep ini mengandung dua unsur :
* Yang pertama adalah kebutuhan, khususnya kebutuhan dasar bagi golongan
masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara.
* Yang kedua adalah keterbatasan. Penguasaan teknologi dan organisasi sosial harus
memperhatikan keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa depan.
Hal ini mengingat visi pembangunan berkelanjutan bertolak dari Pembukaan Undang - Undang Dasar 1945 yaitu terlindunginya segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; tercapainya kesejahteraan umum dan kehidupan bangsa yang cerdas; dan dapat berperannya bangsa Indonesia dalam melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, visi pembangunan yang kita anut adalah pembangunan yang dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat generasi saat ini tanpa mengurangi potensi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan generasi mendatang. Oleh karena itu fungsi lingkungan hidup perlu terlestarikan.
Kebijakan pembangunan Nasional menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang memadukan ketiga pilar pembangunan yaitu bidang ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
Dalam penerapan prinsip Pembangunan Berkelanjutan tersebut pada Pembangunan Nasional memerlukan kesepakatan semua pihak untuk memadukan tiga pilar pembangunan secara proposional. Sejalan dengan itu telah diupayakan penyusunan Kesepakatan Nasional dan Rencana Tindak Pembangunan Berkelanjutan melalui serangkaian pertemuan yang diikuti oleh berbagai pihak.
Konsep pembangunan berkelanjutan timbul dan berkembang karena timbulnya kesadaran bahwa pembangunan ekonomi dan sosial tidak dapat dilepaskan dari kondisi lingkungan hidup.
KEBIJAKAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM OTONOMI DAERAH
Pengelolaan lingkungan termasuk pencegahan, penanggulangan kerusakan dan pencemaran serta pemulihan kualitas lingkungan telah menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijaksanaan dan program serta kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan lainnya. Sistem tersebut mencakup kemantapan kelembagaan,sumberdaya manusia dan kemitraan lingkungan, disamping perangkat hukum dan perundangan,informasi serta pendanaan. Sifat keterkaitan (interdependensi) dan keseluruhan (holistik) dari esensi lingkungan telah membawa konsekuensi bahwa pengelolaan lingkungan, termasuk sistem pendukungnya tidak dapat berdiri sendiri, akan tetapi terintegrasikan dan menjadi roh dan bersenyawa dengan seluruh pelaksanaan pembangunan sektor dan daerah.
Kebijakan Nasional dan Daerah dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
* Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
* Memerlukan prakarsa lokal dalam mendesain kebijakan.
* Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
* Menetapkan pendekatan kewilayahan.
Dapat dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2004 dengan PP No. 25 Tahun 2000, Pengelolaan Lingkungan Hidup titik tekannya ada di Daerah, maka kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Program itu mencakup :
1. Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi. Sasaran yang ingin dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, nilai dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas di setiap daerah.
2. Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam.
Tujuan dari program ini adalah menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya, sumber daya alam untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri secara efisien dan berkelanjutan. Sasaran lain di program adalah terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak terkendali dan eksploitatif
3. Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup.
Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.
4. Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan hukum untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan. Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta terlaksannya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.
5. Progam Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah tersediaanya sarana bagi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.
Kebijakan Nasional dan Daerah dalam Penegakan Hukum Lingkungan
Sisi lemah dalam pelaksanaan peraturan perundangan lingkungan hidup yang menonjol adalah penegakan hukum, oleh sebab itu dalam bagian ini akan dikemukakan hal yang terkait dengan penegakan hukum lingkungan. Dengan pesatnya pembangunan nasional ang dilaksanakan yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ada beberapa sisi lemah, yang menonjol antara lain adalah tidak diimbangi ketaatan aturan oleh pelaku pembangunan atau sering mengabaikan landasan aturan yang mestinya sebagai pegangan untuk dipedomani dalam melaksanakan dan mengelola usaha dan atau kegiatannya, khususnya menyangkut bidang sosial dan lingkungan hidup, sehingga menimbulkan permasalahan lingkungan. Oleh karena itu, sesuai dengan rencana Tindak Pembangunan Berkelanjutan dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dilakukan meningkatkan kualitas lingkungan melalui upaya pengembangan sistem hukum, instrumen hukum, penaatan dan penegakan hukum termasuk instrumen alternatif, serta upaya rehabilitasi lingkungan. Kebijakan daerah dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup khususnya permasalahan kebijakan dan penegakan hukum yang merupakan salah satu permasalahan lingkungan hidup di daerah dapat meliputi :
* Regulasi Perda tentang Lingkungan.
* Penguatan Kelembagaan Lingkungan Hidup.
* Penerapan dokumen pengelolaan lingkungan hidup dalam proses perijinan
* Sosialisasi/pendidikan tentang peraturan perundangan dan pengetahuan lingkungan hidup.
* Meningkatkan kualitas dan kuantitas koordinasi dengan instansi terkait dan stakeholders
* Pengawasan terpadu tentang penegakan hukum lingkungan.
* Memformulasikan bentuk dan macam sanksi pelanggaran lingkungan hidup. Peningkatan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia.
* Peningkatan pendanaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup, sedangkan yang dimaksud lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Kondisi lingkungan hidup dari waktu ke waktu ada kecenderungan terjadi penurunan kualitasnya, penyebab utamanya yaitu karena pada tingkat pengambilan keputusan, kepentingan pelestarian sering diabaikan sehingga menimbulkan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Dengan terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan ternyata juga menimbulkan konflik sosial maupun konflik lingkungan.
Dengan berbagai permasalahan tersebut diperlukan perangkat hukum perlindungan terhadap lingkungan hidup, secara umum telah diatur dengan Undang-undang No.4 Tahun 1982.
Namun berdasarkan pengalaman dalam pelaksanaan berbagai ketentuan tentang penegakan hukum sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Lingkungan Hidup, maka dalam Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup diadakan berbagai perubahan untuk memudahkan penerapan ketentuan yang berkaitan dengan penegakan hukum lingkungan yaitu Undang-undang No 4 Tahun 1982 diganti dengan Undang-undang No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan kemudian diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksanaanya.Undang-undang ini merupakan salah satu alat yang kuat dalam melindungi lingkungan hidup. Dalam penerapannya ditunjang dengan peraturan perundang-undangan sektoral. Hal ini mengingat Pengelolaan Lingkungan hidup memerlukan koordinasi dan keterpaduan secara sektoral dilakukan oleh departemen dan lembaga pemerintah non-departemen sesuai dengan bidang tugas dan tanggungjawab masing-masing, seperti Undang-undang No. 22 Th 2001 tentang Gas dan Bumi, UU No. 41 Th 1999 tentang kehutanan, UU No. 24 Th 1992 tentang Penataan Ruang dan diikuti pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan Menteri, Peraturan Daerah maupun Keputusan Gubernur.
POTRET LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
Mengingat kompleksnya pengelolaan lingkungan hidup dan permasalahan yang bersifat lintas sektor dan wilayah, maka dalam pelaksanaan pembangunan diperlukan perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yaitu pembangunan ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup yang berimbang sebagai pilar-pilar yang saling tergantung dan saling memperkuat satu sama lain. Di dalam pelaksanaannya melibatkan berbagai fihak, serta ketegasan dalam penaatan hukum lingkungan.
Diharapkan dengan adanya partisipasi barbagai pihak dan pengawasan serta penaatan hukum yang betul-betul dapat ditegakkan, dapat dijadikan acuan bersama untuk mengelola lingkungan hidup dengan cara yang bijaksana sehingga tujuan pembangunan berkelanjutan betul-betul dapat diimplementasikan di lapangan dan tidak berhenti pada slogan semata. Namun demikian fakta di lapangan seringkali bertentangan dengan apa yang diharapkan. Hal ini terbukti dengan menurunnya kualitas lingkungan hidup dari waktu ke waktu, ditunjukkan beberapa fakta di lapangan yang dapat diamati. Hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup di daerah dalam era otonomi daerah antara lain sebagai berikut.
* Ego sektoral dan daerah. Otonomi daerah yang diharapkan dapat melimbahkan sebagian kewenangan mengelola lingkungan hidup di daerah belum mampu dilaksanakan dengan baik. Ego kedaerahan masih sering nampak dalam pelaksanaan pengelolaan lingkungan, hidup, demikian juga ego sektor. Pengelolaan lingkungan hidup sering dilaksanakan overlaping antar sektor yang satu dengan sektor yang lain Tumpang tindih perencanaan antar sektor. Kenyataan menunjukkan bahwa dalam perencanaan program (termasuk pengelolaan lingkungan hidup) terjadi tumpang tindih antara satu sektor dan sektor lain
* Pandanaan yang masih sangat kurang untuk bidang lingkungan hidup. Program dan kegiatan mesti didukung dengan dana yang memadai apabila mengharapkan keberhasilan dengan baik. Walaupun semua orang mengakui bahwa lingkungan hidup merupakan bidang yang penting dan sangat diperlukan, namun pada kenyataannya PAD masih terlalu rendah yang dialokasikan untuk program pengelolaan lingkungan hidup, diperparah lagi tidak adanya dana dari APBN yang dialokasikan langsung ke daerah untuk pengelolaan lingkungan hidup.
* Keterbatasan sumberdaya manusia. Harus diakui bahwa didalam pengelolaan lingkungan hidup selain dana yang memadai juga harus didukung oleh sumberdaya yang mumpuni. Sumberdaya manusia seringkali masih belum mendukung. Personil yang seharusnya bertugas melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup (termasuk aparat pemda) banyak yang belum memahami secara baik tentang arti pentingnya lingkungan hidup.
* Eksploitasi sumberdaya alam masih terlalu mengedepankan profit dari sisi ekonomi. Sumberdaya alam seharusnya digunakan untuk pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Walaupun kenyataannya tidak demikian; eksploitasi bahan tambang, logging hanya menguntungkan sebagian masyarakat, aspek lingkungan hidup yang seharusnya, kenyataannya banyak diabaikan. Fakta menunjukkan bahwa tidak terjadi keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan hidup. Masalah lingkungan hidup masih belum mendapatkan porsi yang semestinya.
* Lemahnya implementasi paraturan perundangan. Peraturan perundangan yang berkaitan dengan lingkungan hidup, cukup banyak, tetapi dalam implementasinya masih lemah. Ada beberapa pihak yang justru tidak melaksanakan peraturan perundangan dengan baik, bahkan mencari kelemahan dari peraturan perundangan tersebut untuk dimanfaatkan guna mencapai tujuannya.
* Lemahnya penegakan hukum lingkungan khususnya dalam pengawasan. Berkaitan dengan implementasi peraturan perundangan adalah sisi pengawasan pelaksanaan peraturan perundangan. Banyak pelanggaran yang dilakukan (pencemaran lingkungan, perusakan lingkungan), namun sangat lemah didalam pemberian sanksi hukum.
* Pemahaman masyarakat tentang lingkungan hidup. Pemahaman dan kesadaran akan pentingnya lingkungan hidup sebagian masyarakat masih lemah dan hal ini, perlu ditingkatkan. Tidak hanya masyarakat golongan bawah, tetapi dapat juga masyarakat golongan menegah ke atas, bahkan yang berpendidikan tinggi pun masih kurang kesadarannya tentang lingkungan hidup.
* Penerapan teknologi yang tidak ramah lingkungan. Penerapan teknologi tidak ramah lingkungan dapat terjadi untuk mengharapkan hasil yang instant, cepat dapat dinikmati. Mungkin dari sisi ekonomi menguntungkan tetapi mengabaikan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Penggunaan pupuk, pestisida, yang tidak tepat dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.
Perlu dicatat bahwa sebetulnya di tiap-tiap daerah terdapat kearifan lokal yang sering sudah menggunakan teknologi yang ramah lingkungan secara turun-temurun. Tentu saja masih banyak masalah-masalah lingkungan hidup yang terjadi di daerah-daerah otonom yang hampir tidak mungkin untuk diidentifakasi satu per satu, yang kesemuanya ini timbul akibat “pembangunan” di daerah yang pada intinya ingin mensejahterakan masyarakat, dengan segala dampak yang ditimbulkan. Dengan fakta di atas maka akan timbul pertanyaan, apakah sebetulnya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan masih diperhatikan dalam pembangunan kita. Apakah kondisi lingkungan kita dari waktu ke waktu bertambah baik, atau bertambah jelek? Hal ini sangat diperkuat dengan fakta seringnya terjadi bencana alam baik tsunami, gempabumi, banjir, kekeringan, tanah longsor, semburan lumpur dan bencana alam lain yang menyebabkan lingkungan kita menjadi turun kualitasnya. Tentu saja tidak ada yang mengharapkan itu semua terjadi. Sebagian bencana alam juga disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri.
PENUTUP
Begitu banyaknya masalah yang terkait dengnan lingkungan hidup yang berkaitan dengan pembangunan. Masalah tersebut dapat timbul akibat proses pembangunan yang kurang memperhatikan aspek lingkungan hidup. Di era otonomi ini tampak bahwa ada kecenderungan permasalahan lingkungan hidup semakin bertambah kompleks, yang seharusnya tidak demikian halnya. Ada sementara dugaan bahwa kemerosotan lingkungan hidup tekait dengan pelaksanaan otonomi daerah, di mana daerah ingin meningkatkan PAD dengan melakukan eksploitasi sumberdaya alam yang kurang memperhatikan aspek lingkungan hidup dengan semestinya.
Dengan cara seperti ini maka terjadi kemerosotan kualitas lingkungan di mana-mana, yang diikuti dengan timbulnya bencana alam. Terdapat banyak hal yang menyebabkan aspek lingkungan hidup menjadi kurang diperhatikan dalam proses pembangunan, yang bervariasi dari daerah satu dengan daerah yang lain, dari hal-hal yang bersifat lokal seperti ketersediaan SDM sampai kepada hal-hal yang berskala lebih luas seperti penerapan teknologi yang tidak ramah lingkungan.
Peraturan perundangan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup sudah cukup memadai, namun demikian didalam pelaksanaanya, termasuk dalam pengawasan, pelaksanaannya perlu mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh. Hal ini sangat terkait dengan niat baik pemerintah termasuk pemerintah daerah, masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengelola lingkungan hidup dengan sebaik-baiknya agar prinsip pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan dapat terselenggara dengan baik. Oleh karena pembangunan pada dasarnya untuk kesejahteraan masyarakat, maka aspirasi dari masyarakat perlu didengar dan program-program kegiatan pembangunan betul-betul yang menyentuh kepentingan masyarakat.
DAFTAR BACAAN
1. Baiquni, M dan Susilawardani, 2002. Pembangunan yang tidak Berkelanjutan, Refleksi Kritis Pembangunan Indonesia. Transmedia Global Wacana, Yogyakarta.
2. Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, 1997. Agenda 21 Indonesia, Strategi Nasional untuk Pembangunan Berkelanjutan, Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, Jakarta.
3. Marfai, M.A. 2005. Moralitas Lingkungan, Wahana Hijau, Yogyakarta
Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, 2002. Rencana Strategis Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemda Propinsi DI Yogyakarta.
4. Slaymaker, O and Spencer, T., 1998. Physical Geography and Global Environmental Change.Addison Wesley Longman Limited, Edinburh Gate, Harlow.
5. Miller. G.T. Jr. 1995. Environmental Science Sustaining the Earth. Wadsworth Publishing Co.Belmont.
6. Sumarwoto, O (ed). 2003. Menuju Jogya Propinsi Ramah Lingkungan Hidup, Agenda 21 Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Oleh : Sudarmadji
Copyright © 2007
Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada
online counter
Entries (RSS) / Kembali ke atas
Artikel ini tidak dapat ditanggapi, namun anda bisa melacakbalik dari situs kami.
Recent entries
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam; namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan. Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di lapangan, oleh sebab itu dalam makalah ini dicoba diungkap secara umum sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan hidup di era otonomi daerah.
PEMBANGUNAN NASIONAL DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Pembangunan Nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan Undangundang Dasar 1945. Dalam melaksanakan pembangunan nasional perlu memperhatikan tiga pilar pembangunan berkelanjutan secara seimbang, hal ini sesuai dengan hasil Konperensi PBB tentang Lingkungan Hidup yang diadakan di Stockholm Tahun 1972 dan suatu Deklarasi Lingkungan Hidup KTT Bumi di Rio de Janeiro Tahun 1992 yang menyepakati prinsip dalam pengambilan keputusan pembangunan harus memperhatikan dimensi lingkungan dan manusia serta KTT Pembangunan Berkelanjutan di Johannesburg Tahun 2002 yang membahas dan mengatasi kemerosotan kualitas lingkungan hidup.
Bagi Indonesia mengingat bahwa kontribusi yang dapat diandalkan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam, dapat dikatakan bahwa sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional. Namun demikian, selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan dan begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan melaksanakan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan, sehingga ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang tidak dilakukan sesuai dengan daya dukungnya dapat menimbulkan adanya krisis pangan, krisis air, krisis energi dan lingkungan. Secara umum dapat dikatakan bahwa hampir seluruh jenis sumberdaya alam dan komponen lingkungan hidup di Indonesia cenderung mengalami penurunan kualitas dan kuantitasnya dari waktu ke waktu.
Dalam pelaksanaan pembangunan di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Propinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani lintas Kabupaten/Kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di Kabupaten/ Kota. Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup.
Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpang tindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan.
Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
Dengan kata lain permasalahan lingkungan tidak semakin ringan namun justru akan semakin berat, apalagi mengingat sumberdaya alam dimanfaatkan untuk melaksanakan pembangunan yang bertujuan memenuhi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kondisi tersebut maka pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan ditingkatkan kualitasnya dengan dukungan penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas, sumberdaya manusia yang berkualitas, perluasan penerapan etika lingkungan serta asimilasi sosial budaya yang semakin mantap. Perlu segera didorong terjadinya perubahan cara pandang terhadap lingkungan hidup yang berwawasan etika lingkungan melalui internalisasi kedalam kegiatan/proses produksi dan konsumsi, dan menanamkan nilai dan etika lingkungan dalam kehidupan sehari-hari termasuk proses pembelajaran sosial serta pendidikan formal pada semua tingkatan.
Dalam pelaksanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan, sektor Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup perlu memperhatikan penjabaran lebih lanjut mandat yang terkandung dari Program Pembangunan Nasional, yaitu pada dasarnya merupakan upaya untuk mendayagunakan sumberdaya alam yang dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal sertapenataan ruang.
Hasil KTT Pembangunan Berkelanjutan (World Summit on Sustainable Development - WSSD) di Johannesburg Tahun 2002, Indonesia aktif dalam membahas dan berupaya mengatasi kemerosotan kualitas lingkungan hidup, maka diputuskan untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan generasi sekarang dan yang akan datang dengan bersendikan pada pembangunan ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup yang berimbang sebagai pilar-pilar yang saling tergantung dan memperkuat satu sama lain. Pembangunan berkelanjutan dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Konsep ini mengandung dua unsur :
* Yang pertama adalah kebutuhan, khususnya kebutuhan dasar bagi golongan
masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara.
* Yang kedua adalah keterbatasan. Penguasaan teknologi dan organisasi sosial harus
memperhatikan keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa depan.
Hal ini mengingat visi pembangunan berkelanjutan bertolak dari Pembukaan Undang - Undang Dasar 1945 yaitu terlindunginya segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; tercapainya kesejahteraan umum dan kehidupan bangsa yang cerdas; dan dapat berperannya bangsa Indonesia dalam melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, visi pembangunan yang kita anut adalah pembangunan yang dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat generasi saat ini tanpa mengurangi potensi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan generasi mendatang. Oleh karena itu fungsi lingkungan hidup perlu terlestarikan.
Kebijakan pembangunan Nasional menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang memadukan ketiga pilar pembangunan yaitu bidang ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
Dalam penerapan prinsip Pembangunan Berkelanjutan tersebut pada Pembangunan Nasional memerlukan kesepakatan semua pihak untuk memadukan tiga pilar pembangunan secara proposional. Sejalan dengan itu telah diupayakan penyusunan Kesepakatan Nasional dan Rencana Tindak Pembangunan Berkelanjutan melalui serangkaian pertemuan yang diikuti oleh berbagai pihak.
Konsep pembangunan berkelanjutan timbul dan berkembang karena timbulnya kesadaran bahwa pembangunan ekonomi dan sosial tidak dapat dilepaskan dari kondisi lingkungan hidup.
KEBIJAKAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM OTONOMI DAERAH
Pengelolaan lingkungan termasuk pencegahan, penanggulangan kerusakan dan pencemaran serta pemulihan kualitas lingkungan telah menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijaksanaan dan program serta kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan lainnya. Sistem tersebut mencakup kemantapan kelembagaan,sumberdaya manusia dan kemitraan lingkungan, disamping perangkat hukum dan perundangan,informasi serta pendanaan. Sifat keterkaitan (interdependensi) dan keseluruhan (holistik) dari esensi lingkungan telah membawa konsekuensi bahwa pengelolaan lingkungan, termasuk sistem pendukungnya tidak dapat berdiri sendiri, akan tetapi terintegrasikan dan menjadi roh dan bersenyawa dengan seluruh pelaksanaan pembangunan sektor dan daerah.
Kebijakan Nasional dan Daerah dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
* Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
* Memerlukan prakarsa lokal dalam mendesain kebijakan.
* Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
* Menetapkan pendekatan kewilayahan.
Dapat dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2004 dengan PP No. 25 Tahun 2000, Pengelolaan Lingkungan Hidup titik tekannya ada di Daerah, maka kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Program itu mencakup :
1. Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi. Sasaran yang ingin dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, nilai dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas di setiap daerah.
2. Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam.
Tujuan dari program ini adalah menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya, sumber daya alam untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri secara efisien dan berkelanjutan. Sasaran lain di program adalah terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak terkendali dan eksploitatif
3. Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup.
Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.
4. Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan hukum untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan. Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta terlaksannya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.
5. Progam Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah tersediaanya sarana bagi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.
Kebijakan Nasional dan Daerah dalam Penegakan Hukum Lingkungan
Sisi lemah dalam pelaksanaan peraturan perundangan lingkungan hidup yang menonjol adalah penegakan hukum, oleh sebab itu dalam bagian ini akan dikemukakan hal yang terkait dengan penegakan hukum lingkungan. Dengan pesatnya pembangunan nasional ang dilaksanakan yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ada beberapa sisi lemah, yang menonjol antara lain adalah tidak diimbangi ketaatan aturan oleh pelaku pembangunan atau sering mengabaikan landasan aturan yang mestinya sebagai pegangan untuk dipedomani dalam melaksanakan dan mengelola usaha dan atau kegiatannya, khususnya menyangkut bidang sosial dan lingkungan hidup, sehingga menimbulkan permasalahan lingkungan. Oleh karena itu, sesuai dengan rencana Tindak Pembangunan Berkelanjutan dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dilakukan meningkatkan kualitas lingkungan melalui upaya pengembangan sistem hukum, instrumen hukum, penaatan dan penegakan hukum termasuk instrumen alternatif, serta upaya rehabilitasi lingkungan. Kebijakan daerah dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup khususnya permasalahan kebijakan dan penegakan hukum yang merupakan salah satu permasalahan lingkungan hidup di daerah dapat meliputi :
* Regulasi Perda tentang Lingkungan.
* Penguatan Kelembagaan Lingkungan Hidup.
* Penerapan dokumen pengelolaan lingkungan hidup dalam proses perijinan
* Sosialisasi/pendidikan tentang peraturan perundangan dan pengetahuan lingkungan hidup.
* Meningkatkan kualitas dan kuantitas koordinasi dengan instansi terkait dan stakeholders
* Pengawasan terpadu tentang penegakan hukum lingkungan.
* Memformulasikan bentuk dan macam sanksi pelanggaran lingkungan hidup. Peningkatan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia.
* Peningkatan pendanaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup, sedangkan yang dimaksud lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Kondisi lingkungan hidup dari waktu ke waktu ada kecenderungan terjadi penurunan kualitasnya, penyebab utamanya yaitu karena pada tingkat pengambilan keputusan, kepentingan pelestarian sering diabaikan sehingga menimbulkan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Dengan terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan ternyata juga menimbulkan konflik sosial maupun konflik lingkungan.
Dengan berbagai permasalahan tersebut diperlukan perangkat hukum perlindungan terhadap lingkungan hidup, secara umum telah diatur dengan Undang-undang No.4 Tahun 1982.
Namun berdasarkan pengalaman dalam pelaksanaan berbagai ketentuan tentang penegakan hukum sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Lingkungan Hidup, maka dalam Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup diadakan berbagai perubahan untuk memudahkan penerapan ketentuan yang berkaitan dengan penegakan hukum lingkungan yaitu Undang-undang No 4 Tahun 1982 diganti dengan Undang-undang No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan kemudian diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksanaanya.Undang-undang ini merupakan salah satu alat yang kuat dalam melindungi lingkungan hidup. Dalam penerapannya ditunjang dengan peraturan perundang-undangan sektoral. Hal ini mengingat Pengelolaan Lingkungan hidup memerlukan koordinasi dan keterpaduan secara sektoral dilakukan oleh departemen dan lembaga pemerintah non-departemen sesuai dengan bidang tugas dan tanggungjawab masing-masing, seperti Undang-undang No. 22 Th 2001 tentang Gas dan Bumi, UU No. 41 Th 1999 tentang kehutanan, UU No. 24 Th 1992 tentang Penataan Ruang dan diikuti pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan Menteri, Peraturan Daerah maupun Keputusan Gubernur.
POTRET LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
Mengingat kompleksnya pengelolaan lingkungan hidup dan permasalahan yang bersifat lintas sektor dan wilayah, maka dalam pelaksanaan pembangunan diperlukan perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yaitu pembangunan ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup yang berimbang sebagai pilar-pilar yang saling tergantung dan saling memperkuat satu sama lain. Di dalam pelaksanaannya melibatkan berbagai fihak, serta ketegasan dalam penaatan hukum lingkungan.
Diharapkan dengan adanya partisipasi barbagai pihak dan pengawasan serta penaatan hukum yang betul-betul dapat ditegakkan, dapat dijadikan acuan bersama untuk mengelola lingkungan hidup dengan cara yang bijaksana sehingga tujuan pembangunan berkelanjutan betul-betul dapat diimplementasikan di lapangan dan tidak berhenti pada slogan semata. Namun demikian fakta di lapangan seringkali bertentangan dengan apa yang diharapkan. Hal ini terbukti dengan menurunnya kualitas lingkungan hidup dari waktu ke waktu, ditunjukkan beberapa fakta di lapangan yang dapat diamati. Hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup di daerah dalam era otonomi daerah antara lain sebagai berikut.
* Ego sektoral dan daerah. Otonomi daerah yang diharapkan dapat melimbahkan sebagian kewenangan mengelola lingkungan hidup di daerah belum mampu dilaksanakan dengan baik. Ego kedaerahan masih sering nampak dalam pelaksanaan pengelolaan lingkungan, hidup, demikian juga ego sektor. Pengelolaan lingkungan hidup sering dilaksanakan overlaping antar sektor yang satu dengan sektor yang lain Tumpang tindih perencanaan antar sektor. Kenyataan menunjukkan bahwa dalam perencanaan program (termasuk pengelolaan lingkungan hidup) terjadi tumpang tindih antara satu sektor dan sektor lain
* Pandanaan yang masih sangat kurang untuk bidang lingkungan hidup. Program dan kegiatan mesti didukung dengan dana yang memadai apabila mengharapkan keberhasilan dengan baik. Walaupun semua orang mengakui bahwa lingkungan hidup merupakan bidang yang penting dan sangat diperlukan, namun pada kenyataannya PAD masih terlalu rendah yang dialokasikan untuk program pengelolaan lingkungan hidup, diperparah lagi tidak adanya dana dari APBN yang dialokasikan langsung ke daerah untuk pengelolaan lingkungan hidup.
* Keterbatasan sumberdaya manusia. Harus diakui bahwa didalam pengelolaan lingkungan hidup selain dana yang memadai juga harus didukung oleh sumberdaya yang mumpuni. Sumberdaya manusia seringkali masih belum mendukung. Personil yang seharusnya bertugas melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup (termasuk aparat pemda) banyak yang belum memahami secara baik tentang arti pentingnya lingkungan hidup.
* Eksploitasi sumberdaya alam masih terlalu mengedepankan profit dari sisi ekonomi. Sumberdaya alam seharusnya digunakan untuk pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Walaupun kenyataannya tidak demikian; eksploitasi bahan tambang, logging hanya menguntungkan sebagian masyarakat, aspek lingkungan hidup yang seharusnya, kenyataannya banyak diabaikan. Fakta menunjukkan bahwa tidak terjadi keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan hidup. Masalah lingkungan hidup masih belum mendapatkan porsi yang semestinya.
* Lemahnya implementasi paraturan perundangan. Peraturan perundangan yang berkaitan dengan lingkungan hidup, cukup banyak, tetapi dalam implementasinya masih lemah. Ada beberapa pihak yang justru tidak melaksanakan peraturan perundangan dengan baik, bahkan mencari kelemahan dari peraturan perundangan tersebut untuk dimanfaatkan guna mencapai tujuannya.
* Lemahnya penegakan hukum lingkungan khususnya dalam pengawasan. Berkaitan dengan implementasi peraturan perundangan adalah sisi pengawasan pelaksanaan peraturan perundangan. Banyak pelanggaran yang dilakukan (pencemaran lingkungan, perusakan lingkungan), namun sangat lemah didalam pemberian sanksi hukum.
* Pemahaman masyarakat tentang lingkungan hidup. Pemahaman dan kesadaran akan pentingnya lingkungan hidup sebagian masyarakat masih lemah dan hal ini, perlu ditingkatkan. Tidak hanya masyarakat golongan bawah, tetapi dapat juga masyarakat golongan menegah ke atas, bahkan yang berpendidikan tinggi pun masih kurang kesadarannya tentang lingkungan hidup.
* Penerapan teknologi yang tidak ramah lingkungan. Penerapan teknologi tidak ramah lingkungan dapat terjadi untuk mengharapkan hasil yang instant, cepat dapat dinikmati. Mungkin dari sisi ekonomi menguntungkan tetapi mengabaikan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Penggunaan pupuk, pestisida, yang tidak tepat dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.
Perlu dicatat bahwa sebetulnya di tiap-tiap daerah terdapat kearifan lokal yang sering sudah menggunakan teknologi yang ramah lingkungan secara turun-temurun. Tentu saja masih banyak masalah-masalah lingkungan hidup yang terjadi di daerah-daerah otonom yang hampir tidak mungkin untuk diidentifakasi satu per satu, yang kesemuanya ini timbul akibat “pembangunan” di daerah yang pada intinya ingin mensejahterakan masyarakat, dengan segala dampak yang ditimbulkan. Dengan fakta di atas maka akan timbul pertanyaan, apakah sebetulnya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan masih diperhatikan dalam pembangunan kita. Apakah kondisi lingkungan kita dari waktu ke waktu bertambah baik, atau bertambah jelek? Hal ini sangat diperkuat dengan fakta seringnya terjadi bencana alam baik tsunami, gempabumi, banjir, kekeringan, tanah longsor, semburan lumpur dan bencana alam lain yang menyebabkan lingkungan kita menjadi turun kualitasnya. Tentu saja tidak ada yang mengharapkan itu semua terjadi. Sebagian bencana alam juga disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri.
PENUTUP
Begitu banyaknya masalah yang terkait dengnan lingkungan hidup yang berkaitan dengan pembangunan. Masalah tersebut dapat timbul akibat proses pembangunan yang kurang memperhatikan aspek lingkungan hidup. Di era otonomi ini tampak bahwa ada kecenderungan permasalahan lingkungan hidup semakin bertambah kompleks, yang seharusnya tidak demikian halnya. Ada sementara dugaan bahwa kemerosotan lingkungan hidup tekait dengan pelaksanaan otonomi daerah, di mana daerah ingin meningkatkan PAD dengan melakukan eksploitasi sumberdaya alam yang kurang memperhatikan aspek lingkungan hidup dengan semestinya.
Dengan cara seperti ini maka terjadi kemerosotan kualitas lingkungan di mana-mana, yang diikuti dengan timbulnya bencana alam. Terdapat banyak hal yang menyebabkan aspek lingkungan hidup menjadi kurang diperhatikan dalam proses pembangunan, yang bervariasi dari daerah satu dengan daerah yang lain, dari hal-hal yang bersifat lokal seperti ketersediaan SDM sampai kepada hal-hal yang berskala lebih luas seperti penerapan teknologi yang tidak ramah lingkungan.
Peraturan perundangan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup sudah cukup memadai, namun demikian didalam pelaksanaanya, termasuk dalam pengawasan, pelaksanaannya perlu mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh. Hal ini sangat terkait dengan niat baik pemerintah termasuk pemerintah daerah, masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengelola lingkungan hidup dengan sebaik-baiknya agar prinsip pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan dapat terselenggara dengan baik. Oleh karena pembangunan pada dasarnya untuk kesejahteraan masyarakat, maka aspirasi dari masyarakat perlu didengar dan program-program kegiatan pembangunan betul-betul yang menyentuh kepentingan masyarakat.
DAFTAR BACAAN
1. Baiquni, M dan Susilawardani, 2002. Pembangunan yang tidak Berkelanjutan, Refleksi Kritis Pembangunan Indonesia. Transmedia Global Wacana, Yogyakarta.
2. Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, 1997. Agenda 21 Indonesia, Strategi Nasional untuk Pembangunan Berkelanjutan, Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, Jakarta.
3. Marfai, M.A. 2005. Moralitas Lingkungan, Wahana Hijau, Yogyakarta
Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, 2002. Rencana Strategis Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemda Propinsi DI Yogyakarta.
4. Slaymaker, O and Spencer, T., 1998. Physical Geography and Global Environmental Change.Addison Wesley Longman Limited, Edinburh Gate, Harlow.
5. Miller. G.T. Jr. 1995. Environmental Science Sustaining the Earth. Wadsworth Publishing Co.Belmont.
6. Sumarwoto, O (ed). 2003. Menuju Jogya Propinsi Ramah Lingkungan Hidup, Agenda 21 Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Oleh : Sudarmadji
Copyright © 2007
Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada
online counter
Entries (RSS) / Kembali ke atas
Jumat, 23 April 2010
Serunya Menerobos Gelap
Safari Malam TSI
Serunya Menerobos Gelap
foto-foto:sp/sotyati
Rusa di saat gelap malam pada Safari Malam.
Berfoto bersama satwa.
Sungguh pengalaman yang luar biasa ketika merasakan menginap di caravan (karavan), lalu berkeliling taman sambil berfoto bersama aneka hewan, terutama hewan buas, seperti macan tutul, cheetah, atau macan putih. Terlebih, saat ternyata mereka ramah untuk diajak berfoto bersama. Jika belum puas, cobalah berjalan-jalan di area sekitar, dan menikmati udara gunung pada malam hari. Sambil menikmati jagung atau kacang rebus, wisata Safari Malam di Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Bogor, merupakan tempat berlibur pada akhir pekan yang perlu dicoba.
Selain karavan, terdapat pula penginapan lain berbentuk rumah dengan fasilitas lengkap ala hotel berbintang. Tidak tersedia pendingin ruangan memang, sebab tanpa alat itu pun, hawa dingin menyeruak hingga mengharuskan tamu membawa jaket atau baju penghangat lainnya. Jangan pula kaget jika rasa lapar sering muncul oleh karena hawa dingin. Akan tetapi, tak perlu khawatir, karena banyak tersedia restoran yang menyediakan aneka menu.
Ditemani cahaya bulan dan rindangnya pepohonan, Safari Malam menawarkan petualangan nan seru, berbumbu sedikit mencekam. Dengan kendaraan sebuah kereta, tamu diajak menerobos gelapnya malam di lokasi bernuansa hutan perawan. Sesekali, walau tidak terlihat, terasa dan terdengar kereta melintasi aliran air. Sambil ditemani seorang pemandu, selama perjalanan, di sebelah kanan dan kiri akan terlihat bermacam-macam binatang liar dengan koleksi sekitar 2.600 ekor.
Kendaraan alternatif selain kereta, terutama saat hujan deras tiba, adalah bus khusus yang tersedia dalam berbagai bentuk, di antaranya triceratops dan macan. Tak sekadar melihat binatang, Safari Malam juga dihiasi dengan suara senapan para pemburu liar, dan robohnya tiang penyangga bangunan. Bukan hanya itu kejutannya, pengelola masih memberikan bonus untuk memacu adrenalin. Lampu kereta dimatikan ketika melewati jalan menanjak dan berkelok-kelok.
Saat lampu kereta dimatikan itulah, jantung terasa berdetak semakin cepat. Tapi, tidak perlu khawatir, sebab sang sopir sudah terbiasa melintasi jalur itu. Sebagai penawar, pemandu akan memberikan informasi edukatif mengenai segala macam flora, dan fauna yang ada di kawasan TSI. Lampu sorot akan dihidupkan, dan kecepatan kendaraan akan dikurangi saat melintasi sekawanan hewan. Perjalanan seru itu memakan waktu lebih kurang 45 menit, dengan jarak tempuh sekitar 4,5 kilometer.
Saat menikmati Safari Malam, pengunjung akan mendapatkan sensasi yang berbeda dibandingkan ketika siang hari. Tingkah-polah, dan keindahan hewan pada malam hari sungguh menakjubkan. Lemur, binatang asli Madagaskar, misalnya, terlihat sangat lucu di kegelapan. Bulunya yang berwarna hitam, dan putih membuatnya tampak seperti boneka.
Begitu pun dengan beruang merah asli Rusia. Perawakannya yang tinggi besar terlihat gagah, dan garang saat berdiri di bebatuan dengan sinar lampu yang menyorotnya dari bawah. Tidak terkecuali dengan sekawanan macan putih yang berpose di kuil buatan. Sebelumnya, sarang ular dengan konsep tumpukan pohon yang berbalut pohon menjalar, diiringi tetesan air dari atas pohon, menorehkan atmosfer pedalaman Hutan Amazon.
Armada untuk bersafari malam.
Sensasi Berbeda
Kepala Humas TSI, Julius H Suprihardo mengatakan, paket kunjungan Safari Malam itu memberlakukan paket jadwal kunjungan khusus malam Minggu dan hari libur nasional, guna memberikan sensasi lain kepada konsumen. Selain itu, Safari Malam adalah wujud pelayanan pihak TSI dalam memfasilitasi tingginya animo masyarakat yang berkunjung ke tempat ini.
Penjualan tiket Safari Malam TSI dimulai sejak pukul 19.00 hingga pukul 21.00 WIB. Para pengunjung dapat dengan leluasa menikmati berbagai fasilitas, dan wahana wisata lain yang berada di TSI hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Tarif tiket program itu, untuk wisatawan domestik di bawah lima tahun adalah Rp 65.000. Sedangkan untuk dewasa, wisatawan domestik dikenakan biaya tiket Rp 75.000, dan wisatawan asing Rp 100.000. Untuk libur khusus, dikenakan kenaikan harga sebesar Rp 10.000.
Program yang telah digagas sejak 2004 itu juga menyediakan Paket Ekspres dengan harga Rp 150.000. Sedangkan untuk bisa naik kereta ataupun bus, dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 10.000. Dan sekadar informasi, harga makanan di tempat tersebut tidak terlalu mahal. Sebagai contoh, mi kemasan siap saji dijual dengan harga Rp 7.000, sedangkan kacang rebus dihargai Rp 5.000 per bungkus.
Jika memilih untuk menginap di tempat wisata yang mempunyai ketinggian 900-1.800 meter di atas permukaan laut, serta bersuhu udara 18-24 derajat Celsius itu, diharuskan menyiapkan uang senilai Rp 600.000 per malam untuk jenis karavan. Untuk menyewa vila, harganya lebih dari Rp 1 juta. Jika matahari terbit, kegiatan yang disarankan adalah berjalan-jalan menghirup udara bersih sambil menikmati ocehan burung. Mampirlah ke Curug Jaksa, sumber air yang kandungan airnya diyakini bikin awet muda.
Tak lengkap rasanya menikmati wisata malam di tempat itu tanpa menyaksi-kan Wild-wild West, sebuah pertunjukan yang menampilkan aneka hewan yang terlatih, yang sarat muatan pendidikan lingkungan. Penonton tidak dipungut biaya, kecuali pada akhir acara menyumbang sukarela untuk biaya kebersihan.
Ketika hiruk pikuk Jakarta pada malam minggu terasa mulai menjenuhkan, dan ada kebutuhan merasakan sensasi baru yang menantang, hanya dengan waktu tempuh 1,5 hingga dua jam dari Jakarta, menyusuri jalan naik-turun yang dikelilingi pemandangan alam nan indah, Safari Malam TSI merupakan tempat yang tepat. Tidak perlu khawatir dengan keamanan. Sebab, semua hewan yang ada di tempat ini dijamin tidak membahayakan. [ISW/A-18/N-5]
Last modified: 4/12/09
afari Malam TSI
Serunya
Serunya Menerobos Gelap
foto-foto:sp/sotyati
Rusa di saat gelap malam pada Safari Malam.
Berfoto bersama satwa.
Sungguh pengalaman yang luar biasa ketika merasakan menginap di caravan (karavan), lalu berkeliling taman sambil berfoto bersama aneka hewan, terutama hewan buas, seperti macan tutul, cheetah, atau macan putih. Terlebih, saat ternyata mereka ramah untuk diajak berfoto bersama. Jika belum puas, cobalah berjalan-jalan di area sekitar, dan menikmati udara gunung pada malam hari. Sambil menikmati jagung atau kacang rebus, wisata Safari Malam di Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Bogor, merupakan tempat berlibur pada akhir pekan yang perlu dicoba.
Selain karavan, terdapat pula penginapan lain berbentuk rumah dengan fasilitas lengkap ala hotel berbintang. Tidak tersedia pendingin ruangan memang, sebab tanpa alat itu pun, hawa dingin menyeruak hingga mengharuskan tamu membawa jaket atau baju penghangat lainnya. Jangan pula kaget jika rasa lapar sering muncul oleh karena hawa dingin. Akan tetapi, tak perlu khawatir, karena banyak tersedia restoran yang menyediakan aneka menu.
Ditemani cahaya bulan dan rindangnya pepohonan, Safari Malam menawarkan petualangan nan seru, berbumbu sedikit mencekam. Dengan kendaraan sebuah kereta, tamu diajak menerobos gelapnya malam di lokasi bernuansa hutan perawan. Sesekali, walau tidak terlihat, terasa dan terdengar kereta melintasi aliran air. Sambil ditemani seorang pemandu, selama perjalanan, di sebelah kanan dan kiri akan terlihat bermacam-macam binatang liar dengan koleksi sekitar 2.600 ekor.
Kendaraan alternatif selain kereta, terutama saat hujan deras tiba, adalah bus khusus yang tersedia dalam berbagai bentuk, di antaranya triceratops dan macan. Tak sekadar melihat binatang, Safari Malam juga dihiasi dengan suara senapan para pemburu liar, dan robohnya tiang penyangga bangunan. Bukan hanya itu kejutannya, pengelola masih memberikan bonus untuk memacu adrenalin. Lampu kereta dimatikan ketika melewati jalan menanjak dan berkelok-kelok.
Saat lampu kereta dimatikan itulah, jantung terasa berdetak semakin cepat. Tapi, tidak perlu khawatir, sebab sang sopir sudah terbiasa melintasi jalur itu. Sebagai penawar, pemandu akan memberikan informasi edukatif mengenai segala macam flora, dan fauna yang ada di kawasan TSI. Lampu sorot akan dihidupkan, dan kecepatan kendaraan akan dikurangi saat melintasi sekawanan hewan. Perjalanan seru itu memakan waktu lebih kurang 45 menit, dengan jarak tempuh sekitar 4,5 kilometer.
Saat menikmati Safari Malam, pengunjung akan mendapatkan sensasi yang berbeda dibandingkan ketika siang hari. Tingkah-polah, dan keindahan hewan pada malam hari sungguh menakjubkan. Lemur, binatang asli Madagaskar, misalnya, terlihat sangat lucu di kegelapan. Bulunya yang berwarna hitam, dan putih membuatnya tampak seperti boneka.
Begitu pun dengan beruang merah asli Rusia. Perawakannya yang tinggi besar terlihat gagah, dan garang saat berdiri di bebatuan dengan sinar lampu yang menyorotnya dari bawah. Tidak terkecuali dengan sekawanan macan putih yang berpose di kuil buatan. Sebelumnya, sarang ular dengan konsep tumpukan pohon yang berbalut pohon menjalar, diiringi tetesan air dari atas pohon, menorehkan atmosfer pedalaman Hutan Amazon.
Armada untuk bersafari malam.
Sensasi Berbeda
Kepala Humas TSI, Julius H Suprihardo mengatakan, paket kunjungan Safari Malam itu memberlakukan paket jadwal kunjungan khusus malam Minggu dan hari libur nasional, guna memberikan sensasi lain kepada konsumen. Selain itu, Safari Malam adalah wujud pelayanan pihak TSI dalam memfasilitasi tingginya animo masyarakat yang berkunjung ke tempat ini.
Penjualan tiket Safari Malam TSI dimulai sejak pukul 19.00 hingga pukul 21.00 WIB. Para pengunjung dapat dengan leluasa menikmati berbagai fasilitas, dan wahana wisata lain yang berada di TSI hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Tarif tiket program itu, untuk wisatawan domestik di bawah lima tahun adalah Rp 65.000. Sedangkan untuk dewasa, wisatawan domestik dikenakan biaya tiket Rp 75.000, dan wisatawan asing Rp 100.000. Untuk libur khusus, dikenakan kenaikan harga sebesar Rp 10.000.
Program yang telah digagas sejak 2004 itu juga menyediakan Paket Ekspres dengan harga Rp 150.000. Sedangkan untuk bisa naik kereta ataupun bus, dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 10.000. Dan sekadar informasi, harga makanan di tempat tersebut tidak terlalu mahal. Sebagai contoh, mi kemasan siap saji dijual dengan harga Rp 7.000, sedangkan kacang rebus dihargai Rp 5.000 per bungkus.
Jika memilih untuk menginap di tempat wisata yang mempunyai ketinggian 900-1.800 meter di atas permukaan laut, serta bersuhu udara 18-24 derajat Celsius itu, diharuskan menyiapkan uang senilai Rp 600.000 per malam untuk jenis karavan. Untuk menyewa vila, harganya lebih dari Rp 1 juta. Jika matahari terbit, kegiatan yang disarankan adalah berjalan-jalan menghirup udara bersih sambil menikmati ocehan burung. Mampirlah ke Curug Jaksa, sumber air yang kandungan airnya diyakini bikin awet muda.
Tak lengkap rasanya menikmati wisata malam di tempat itu tanpa menyaksi-kan Wild-wild West, sebuah pertunjukan yang menampilkan aneka hewan yang terlatih, yang sarat muatan pendidikan lingkungan. Penonton tidak dipungut biaya, kecuali pada akhir acara menyumbang sukarela untuk biaya kebersihan.
Ketika hiruk pikuk Jakarta pada malam minggu terasa mulai menjenuhkan, dan ada kebutuhan merasakan sensasi baru yang menantang, hanya dengan waktu tempuh 1,5 hingga dua jam dari Jakarta, menyusuri jalan naik-turun yang dikelilingi pemandangan alam nan indah, Safari Malam TSI merupakan tempat yang tepat. Tidak perlu khawatir dengan keamanan. Sebab, semua hewan yang ada di tempat ini dijamin tidak membahayakan. [ISW/A-18/N-5]
Last modified: 4/12/09
afari Malam TSI
Serunya
Langganan:
Komentar (Atom)